Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 13 Jun 2025 18:45 WIB ·

Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama


 Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama Perbesar

Lumajang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengajukan kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait pengelolaan juru parkir (jukir) liar di wilayahnya.

Alih-alih menindak tegas keberadaan jukir liar, Dishub justru mengusulkan sistem bagi hasil retribusi parkir antara jukir liar dan pemerintah daerah.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan pada sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Dishub Lumajang menyatakan bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan mekanisme pengawasan dan pola sharing bagi hasil.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Lumajang, Arie Bidayanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final terkait besaran bagi hasil maupun waktu pelaksanaan.

“Kebijakan ini bertujuan agar pendapatan dari retribusi parkir yang selama ini tidak terkelola dengan baik bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Arie.

Usulan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberhasilan pemerintah dalam menertibkan jukir liar selama ini. Alih-alih memberantas praktik parkir liar yang kerap merugikan pengguna jalan dan masyarakat, Duahub Lumajang justru memilih untuk “berbagi hasil” dengan para jukir liar tersebut.

Arie Bidayanto mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas, termasuk ruas jalan mana saja yang akan menjadi target penerapan kebijakan ini dan bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.

“Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah