Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengkaji skema penataan parkir yang lebih inklusif. Melalui pendekatan kolaboratif, Pemkab ingin mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas layanan parkir.
Salah satu strategi yang tengah dibahas adalah melibatkan petugas parkir non-resmi ke dalam sistem yang legal dan tertib.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lumajang, Arie Bidayanto, mengungkapkan bahwa Dishub menghadapi keterbatasan personel. Kondisi ini menyebabkan sejumlah titik parkir di jalan-jalan ramai belum terlayani dengan optimal.
“Kami sedang mengkaji peluang kemitraan di lokasi yang belum terkaver. Ini bagian dari upaya menata dan memberi kontribusi positif bagi daerah,” ujar Arie, Rabu (18/6/2025).
Fokus pada Layanan dan Kontribusi PAD
Menurut Arie, skema baru ini bukan sekadar mengejar PAD. Pemkab juga berupaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan parkir. Titik-titik prioritas mencakup kawasan yang selama ini memang digunakan warga sebagai area parkir, namun belum masuk sistem resmi.
Pemerintah berharap penataan ini memberi kepastian hukum, baik bagi pengguna jasa parkir maupun bagi para petugas yang terlibat. Selain itu, sistem kemitraan akan menciptakan transparansi serta akuntabilitas.
“Penataan ini bukan penindakan. Kami ingin memastikan kegiatan parkir sesuai prinsip pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegas Arie.
Menuju Parkir yang Tertib dan Nyaman
Dengan skema kolaboratif ini, Pemkab Lumajang mendorong seluruh pihak untuk bergerak bersama. Penataan parkir akan menjadi bagian penting dari perbaikan sistem transportasi perkotaan, sekaligus mendukung ruang publik yang lebih nyaman dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Tinggalkan Balasan