Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan. Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 30 Juni 2025, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi terkait tiga Raperda strategis.
Ketiga Raperda itu meliputi:
Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
Revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Perubahan Struktur Kelembagaan Daerah
Raperda Pariwisata bertujuan menata pengelolaan destinasi secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah ingin menghadirkan tata kelola yang inklusif, membuka peluang investasi, dan memperluas lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif.
“Pariwisata adalah kekuatan ekonomi baru. Tapi harus ditata dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat,” tegas Bunda Indah di hadapan anggota DPRD.
Selanjutnya, revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 fokus menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Pemerintah menilai ketahanan pangan harus dijaga di tengah tekanan pembangunan fisik.
Raperda ketiga menyangkut struktur kelembagaan daerah. Pemerintah akan menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif dan efektif dalam menjalankan program pembangunan lintas sektor.
“Ketiga Raperda ini bukan sekadar aturan. Ini desain besar menyiapkan Lumajang yang lebih tangguh, kompetitif, dan ramah lingkungan,” tambah Bupati.
Rapat paripurna ini mencerminkan kerja sama solid antara pemerintah dan legislatif. Tujuannya jelas: memperkuat regulasi demi masa depan Lumajang yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Tinggalkan Balasan