Raperda Pariwisata Lumajang untuk Pembangunan Berkelanjutan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 1 Jul 2025 16:07 WIB ·

Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang


 Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan. Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 30 Juni 2025, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi terkait tiga Raperda strategis.

Ketiga Raperda itu meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

  2. Revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  3. Perubahan Struktur Kelembagaan Daerah

Raperda Pariwisata bertujuan menata pengelolaan destinasi secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah ingin menghadirkan tata kelola yang inklusif, membuka peluang investasi, dan memperluas lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif.

“Pariwisata adalah kekuatan ekonomi baru. Tapi harus ditata dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat,” tegas Bunda Indah di hadapan anggota DPRD.

Selanjutnya, revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 fokus menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Pemerintah menilai ketahanan pangan harus dijaga di tengah tekanan pembangunan fisik.

Raperda ketiga menyangkut struktur kelembagaan daerah. Pemerintah akan menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif dan efektif dalam menjalankan program pembangunan lintas sektor.

“Ketiga Raperda ini bukan sekadar aturan. Ini desain besar menyiapkan Lumajang yang lebih tangguh, kompetitif, dan ramah lingkungan,” tambah Bupati.

Rapat paripurna ini mencerminkan kerja sama solid antara pemerintah dan legislatif. Tujuannya jelas: memperkuat regulasi demi masa depan Lumajang yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah