Raperda Pariwisata Lumajang untuk Pembangunan Berkelanjutan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 1 Jul 2025 16:07 WIB ·

Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang


 Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan. Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 30 Juni 2025, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi terkait tiga Raperda strategis.

Ketiga Raperda itu meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

  2. Revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  3. Perubahan Struktur Kelembagaan Daerah

Raperda Pariwisata bertujuan menata pengelolaan destinasi secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah ingin menghadirkan tata kelola yang inklusif, membuka peluang investasi, dan memperluas lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif.

“Pariwisata adalah kekuatan ekonomi baru. Tapi harus ditata dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat,” tegas Bunda Indah di hadapan anggota DPRD.

Selanjutnya, revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 fokus menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Pemerintah menilai ketahanan pangan harus dijaga di tengah tekanan pembangunan fisik.

Raperda ketiga menyangkut struktur kelembagaan daerah. Pemerintah akan menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif dan efektif dalam menjalankan program pembangunan lintas sektor.

“Ketiga Raperda ini bukan sekadar aturan. Ini desain besar menyiapkan Lumajang yang lebih tangguh, kompetitif, dan ramah lingkungan,” tambah Bupati.

Rapat paripurna ini mencerminkan kerja sama solid antara pemerintah dan legislatif. Tujuannya jelas: memperkuat regulasi demi masa depan Lumajang yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar

3 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketahanan Pangan Terancam Jadi Korban Silpa, DPRD Minta Perencanaan APBD Lebih Matang

3 Januari 2026 - 09:22 WIB

Silpa Rp 700 Miliar Jadi Alarm Keras Kinerja OPD di Tahun Awal Pemerintahan Jember

3 Januari 2026 - 09:08 WIB

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Daerah