Lumajang, – Tingginya risiko kecelakaan di sektor pertambangan pasir mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk menyiapkan skema jaminan sosial bagi para pekerja tambang.
Program ini berupa kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan seluruh biaya premi ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan.
“Para pekerja tambang ini termasuk kelompok yang sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, maka kami perlu menyiapkan perlindungan yang memadai,” kata Subhan, Jumat (11/7/25).
Ia menambahkan, inisiatif ini bukan didasari kekhawatiran akan kejadian buruk semata, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di sektor informal.
Baca juga: Lumajang Luncurkan Aplikasi e-Stunting untuk Percepat Penanganan Gizi Anak
“Bukan berarti kami menginginkan hal buruk terjadi, tapi ini langkah antisipatif untuk berjaga-jaga,” imbuhnya.
Lumajang yang terletak di lereng Gunung Semeru memiliki potensi tambang pasir yang melimpah.
Tercatat lebih dari 30 tambang resmi beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat banyak tambang rakyat yang jumlah pastinya belum terdata secara resmi.
Dinas Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah pekerja tambang pasir di Lumajang mencapai lebih dari 2.000 orang.
Guna memastikan seluruhnya terdata, Pemkab menggandeng Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) dan pemerintah desa.
“Kami libatkan BPRD karena mereka sering bersinggungan dengan pemilik izin tambang. Pemerintah desa juga kami ajak karena mereka tahu persis warga mana saja yang bekerja di tambang,” jelas Subhan.
Salah satu perhatian utama adalah pembiayaan premi BPJS. Subhan menegaskan bahwa para penambang tidak perlu mengeluarkan biaya, karena premi sebesar Rp16.800 per bulan per orang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Lumajang.
“Semua akan kita siapkan, termasuk pendataan dan pembiayaan. Harapannya, program ini bisa segera terealisasi dan memberikan rasa aman bagi para pekerja tambang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan