Rentan Kecelakaan, Pekerja Tambang Pasir Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 11 Jul 2025 18:00 WIB ·

Rentan Kecelakaan, Pekerja Tambang Pasir Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan


 Rentan Kecelakaan, Pekerja Tambang Pasir Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Lumajang, – Tingginya risiko kecelakaan di sektor pertambangan pasir mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk menyiapkan skema jaminan sosial bagi para pekerja tambang.

Program ini berupa kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan seluruh biaya premi ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan.

Baca juga: Lumajang Tak Aman: Mobil Dinas BBWS dan Motor Pegawai Kejaksaan Dicuri, Polisi Intensifkan Penyelidikan

“Para pekerja tambang ini termasuk kelompok yang sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, maka kami perlu menyiapkan perlindungan yang memadai,” kata Subhan, Jumat (11/7/25).

Ia menambahkan, inisiatif ini bukan didasari kekhawatiran akan kejadian buruk semata, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di sektor informal.

Baca juga: Lumajang Luncurkan Aplikasi e-Stunting untuk Percepat Penanganan Gizi Anak

“Bukan berarti kami menginginkan hal buruk terjadi, tapi ini langkah antisipatif untuk berjaga-jaga,” imbuhnya.

Lumajang yang terletak di lereng Gunung Semeru memiliki potensi tambang pasir yang melimpah.

Tercatat lebih dari 30 tambang resmi beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat banyak tambang rakyat yang jumlah pastinya belum terdata secara resmi.

Dinas Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah pekerja tambang pasir di Lumajang mencapai lebih dari 2.000 orang.

Guna memastikan seluruhnya terdata, Pemkab menggandeng Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) dan pemerintah desa.

“Kami libatkan BPRD karena mereka sering bersinggungan dengan pemilik izin tambang. Pemerintah desa juga kami ajak karena mereka tahu persis warga mana saja yang bekerja di tambang,” jelas Subhan.

Salah satu perhatian utama adalah pembiayaan premi BPJS. Subhan menegaskan bahwa para penambang tidak perlu mengeluarkan biaya, karena premi sebesar Rp16.800 per bulan per orang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Lumajang.

“Semua akan kita siapkan, termasuk pendataan dan pembiayaan. Harapannya, program ini bisa segera terealisasi dan memberikan rasa aman bagi para pekerja tambang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah