Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar di Situs Pandang Istana Presiden

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Nasional · 4 Agu 2025 08:47 WIB ·

Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden


 Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden Perbesar

Jakarta – Banyak orang penasaran ingin ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Nah, di tahun ini Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Bagaimana caranya? Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi pandang.istanapresiden.go.id atau lewat aplikasi Pandang Istana Presiden. Karena kuotanya terbatas, masyarakat harus siap-siap war tiket yang mulai hari ini, tanggal 4 Agustus 2025.

Baca juga : Bank Mandiri Gelar RUPSLB 4 Agustus, Bakal Ganti Pengurus?

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, mulai 4 Agustus 2025, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran. Masyarakat umum dapat mengikuti upacara peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia yang di Istana Presiden. Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana Presiden dengan kuota 8.000 undangan yang 60%nya untuk masyarakat umum.

“Presiden ingin agar peringatan HUT ke-80 RI tahun ini bersifat inklusif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,” kata Juri, dikutip dari website resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Cara daftar ikut upacara di Istana Presiden

Agar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Presiden, masyarakat dapat daftar melalui website Pandang Istana Presiden tepatnya di :

https://pandang.istanapresiden.go.id

Selain melalui website Pandang Istana Presiden, masyarakat juga dapat mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana. Aplikasi Pandang Istana dapat didownload melalui handphone dan dibuka tanggal 4 Agustus 2025 serta ditutup secara otomatis jika kuota yang disediakan telah habis. Perlu diingat bahwa masyarakat hanya boleh memilih satu sesi saja, upacara pagi hari atau sore hari.

Baca juga : Nonton Sound Horeg, Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia

Syarat dan Ketentuan ikut upacara di Istana Presiden

Tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat ikut upacara di Istana Presiden. Berikut syarat dan ketentuannya :

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Memiliki e KTP yang masih berlaku

4. Sehat Jasmani dan Rohani

5. Hadir tepat waktu dan bersedia mematuhi semua tata tertib

Jangan sampai kelewatan kesempatan langka untuk bisa Pandang Istana Presiden. Yuk segera ikut war tiket agar bisa ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. (Alx)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Widarto Tegur Sekda Jember di Rapat Banggar, Jangan Berpolitik dengan Data Bantuan

30 Desember 2025 - 16:42 WIB

Widarto Cium Politisasi Birokrasi dalam Pengelolaan Data DBHCHT di Jember

30 Desember 2025 - 16:22 WIB

Rute Surabaya-Palangkaraya Jadi Upaya Citilink Permudah Mobilitas Wisata dan Bisnis

24 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter, Status Masih Siaga

20 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran Surabaya Naik 19,7 Persen YoY di November 2025

20 Desember 2025 - 13:37 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Mengarah ke Timur

20 Desember 2025 - 12:57 WIB

Trending di Nasional