Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 5 Agu 2025 16:56 WIB ·

Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg


 Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mengingatkan masyarakat mengenai bahaya serius dari paparan suara ekstrem, khususnya dari perangkat sound horeg yang semakin sering digunakan dalam acara-acara publik seperti karnaval.

Kepala Dinkes P2KB Lumajang, dr. Rosyidah, menjelaskan bahwa anak-anak dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak kebisingan berlebihan, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kemampuan tubuh anak dan lansia dalam merespons stimulus ekstrem seperti suara keras jauh lebih rendah dibanding usia produktif. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen, hingga gangguan pada sistem saraf dan jantung,” jelas Rosyidah, Selasa (5/8/25).

Baca juga: BPN Lumajang, Tiga Sertifikat Diterbitkan Sesuai Prosedur, Berdasarkan Data Sah

Ia menambahkan, paparan suara di atas 85 desibel secara terus-menerus bisa merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga bagian dalam. Bila kondisi ini berlangsung lama, kerusakan bisa bersifat irreversibel atau tidak dapat dipulihkan.

Kasus meninggalnya seorang warga bernama Anik Mutmainah (38) saat menonton pertunjukan karnaval yang menggunakan sound horeg, menjadi momentum evaluasi serius.

Meski penyebab pasti kematian belum ditentukan secara medis, Rosyidah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadirkan suara ekstrem di ruang terbuka.

Baca juga: BPN Lumajang Ungkap Hanya 3 Sertifikat yang Diterbitkan, Bukan 9.600 Meter Persegi

“Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum hasil medis keluar. Tapi sebagai otoritas kesehatan, kami wajib memberi edukasi bahwa getaran keras dari suara bisa memengaruhi fungsi jantung, terutama jika seseorang punya riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinkes juga mengingatkan bahwa kerentanan terhadap suara keras tidak selalu disadari oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, efeknya baru muncul setelah beberapa waktu dalam bentuk tinnitus (denging telinga), vertigo, atau kelelahan ekstrem.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak membawa anak-anak terlalu dekat dengan pengeras suara saat acara berlangsung. Begitu juga lansia, harus lebih dilindungi dari paparan langsung,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kawendra Lukistian Dapat Amanat di PBNU, Ini Semangat yang Dibawanya hingga 2031

1 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trending di Nasional