17 dari Kunir, 200 dari Pasirian, Lumajang Hadapi Darurat Perdagangan Manusia - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Nasional · 9 Agu 2025 13:18 WIB ·

17 dari Kunir, 200 dari Pasirian, Lumajang Hadapi Darurat Perdagangan Manusia


 17 dari Kunir, 200 dari Pasirian, Lumajang Hadapi Darurat Perdagangan Manusia Perbesar

Lumajang, – Angka korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kabupaten Lumajang menunjukkan realitas yang mencengangkan.

Sebanyak 17 warga berasal dari Kecamatan Kunir, 8 dari Kecamatan Lumajang, dan sekitar 200 orang dari Kecamatan Pasirian. Data ini bukan sekadar deretan angka, melainkan potret nyata kegagalan sistem perlindungan terhadap warga yang rentan.

“Angka itu bukan hanya statistik. Itu adalah wajah-wajah anak bangsa yang gagal kita jaga,” tegas Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Sabtu (9/8/25).

Baca juga: Petani Pisang Mas Kirana Lumajang Dapat Alat Modern, Siap Tembus Pasar Ekspor Global

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan, perdagangan orang merupakan kejahatan sistemik yang tak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa.

“TPPO adalah kejahatan terorganisir. Ia bekerja secara diam-diam, melewati batas administratif, dan memangsa kelompok paling rentan. Kita tidak bisa melawannya dengan cara biasa,” ujarnya.

Sejak 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022. Gugus tugas ini tidak hanya bertugas mencegah dan menindak, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemulihan bagi korban TPPO.

Pendekatannya bersifat lintas sektor, melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga imigrasi.

Baca juga: Kampung Tematik, Solusi Pemkab Lumajang Bangun Permukiman Sehat dan Layak

Sebagian besar korban berasal dari latar belakang ekonomi lemah dan menjadi sasaran sindikat melalui skema penipuan, rekrutmen ilegal, hingga janji kerja ke luar negeri yang menyesatkan.

Tak jarang mereka akhirnya dieksploitasi sebagai pekerja tanpa upah layak, bahkan dalam kondisi nyaris perbudakan modern.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sistem perlindungan warga harus dibangun secara integratif. Jika wilayah bergerak sendiri-sendiri, sindikat akan selalu satu langkah di depan,” tandasnya.

Setidaknya, lebih dari 1.100 warga telah menggunakan layanan ini untuk memastikan keabsahan proses migrasi kerja mereka.

“Jangan biarkan satu orang pun menjadi korban karena kelambanan kita membaca ancaman. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Akan Diramaikan Bazar UMKM dan Berbagai Lomba

24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Ibu Rumah Tangga Lumajang: MBG Sangat Menyentuh Kehidupan Kami

22 Juni 2026 - 11:49 WIB

Ribuan Warga Lumajang Desak Evaluasi MBG, Bukan Penghentian Program

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Trending di Nasional