DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 13 Agu 2025 13:25 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan


 DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang mendorong keterbukaan dan ketertiban administrasi perizinan perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak perusahaan dan sejumlah instansi teknis terkait. Selain itu, DPRD juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan aturan dan dokumen perizinan yang ada.

Baca juga: Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Curanmor di Lumajang

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menegaskan bahwa transparansi perizinan tidak hanya penting dari sisi kepatuhan hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan jika dikelola dengan baik.

“Kami tidak hanya merespons keluhan masyarakat, tapi juga melihat peluang untuk mendorong optimalisasi PAD dari sektor perizinan. Perusahaan harus berkontribusi, sesuai regulasi yang berlaku,” kata Zainal, Rabu (13/8/25).

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Dorong Inovasi Pertanian dan Edukasi di Desa Argosari, Lumajang

Evaluasi yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen legalitas, kesesuaian operasional dengan perizinan yang dimiliki, hingga potensi pelanggaran yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Komisi C menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian temuan di lapangan. Koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup juga dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Lumajang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah