DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat Sering Makan Mie Instan 3 Kali Seminggu? Ini Fakta Mengejutkan Risiko Serangan Jantung Semarak Lomba Baris Berbaris Pelajar SD & SMP Warnai HUT RI ke-80 di Lumajang Ide Jualan Kekinian yang Belum Ada di Lumajang: Chicken Salted Egg Rice Bowl, Peluang Cuan Menjanjikan! Buka Kreativitasmu: Membuat Foto Eksposur Ganda yang Menakjubkan dengan AI

Daerah · 13 Agu 2025 13:25 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan


 DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang mendorong keterbukaan dan ketertiban administrasi perizinan perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak perusahaan dan sejumlah instansi teknis terkait. Selain itu, DPRD juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan aturan dan dokumen perizinan yang ada.

Baca juga: Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Curanmor di Lumajang

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menegaskan bahwa transparansi perizinan tidak hanya penting dari sisi kepatuhan hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan jika dikelola dengan baik.

“Kami tidak hanya merespons keluhan masyarakat, tapi juga melihat peluang untuk mendorong optimalisasi PAD dari sektor perizinan. Perusahaan harus berkontribusi, sesuai regulasi yang berlaku,” kata Zainal, Rabu (13/8/25).

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Dorong Inovasi Pertanian dan Edukasi di Desa Argosari, Lumajang

Evaluasi yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen legalitas, kesesuaian operasional dengan perizinan yang dimiliki, hingga potensi pelanggaran yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Komisi C menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian temuan di lapangan. Koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup juga dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Lumajang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat

13 Agustus 2025 - 19:46 WIB

kenaikan pbb

877 Polisi RW Diterjunkan, Polres Pasuruan Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Warga

13 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Lebih dari 50% Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Remisi

13 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah

13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Semarak Lomba Baris Berbaris Pelajar SD & SMP Warnai HUT RI ke-80 di Lumajang

12 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Penantian Panjang Berakhir, Stasiun Klakah Resmi Jadi Stasiun Lumajang

11 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Trending di Daerah