Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Daerah · 13 Agu 2025 13:34 WIB ·

Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah


 Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dalam menangani meningkatnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di negara tujuan akibat keberangkatan non-prosedural.

Sebanyak 46 PMI asal Lumajang yang bermasalah di luar negeri menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperluas akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang berminat menjadi PMI.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesiapan teknis dan administrasi para calon pekerja migran sehingga dapat berangkat melalui jalur resmi dan terjamin hak serta keselamatannya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Lumajang, Hanum Mubarokah, menjelaskan bahwa sebagian besar kendala yang dialami PMI tersebut terkait dengan kurangnya keterampilan dan ketidaksiapan administrasi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan

“Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi, yang memang memerlukan proses pelatihan dan administrasi, tapi hal ini memastikan perlindungan hak dan keselamatan para pekerja,” ujar Hanum, Rabu (13/8/25).

Program pelatihan yang disediakan Pemkab Lumajang meliputi berbagai bidang, seperti menjahit, tata boga, serta pelatihan berbasis kompetensi kerja lainnya.

Selain meningkatkan kemampuan calon PMI, pelatihan ini juga membuka peluang kerja di dalam negeri sebagai alternatif sehingga masyarakat tidak harus selalu mengandalkan pekerjaan di luar negeri.

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Dorong Inovasi Pertanian dan Edukasi di Desa Argosari, Lumajang

Disnaker juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi intensif kepada masyarakat, khususnya di daerah yang banyak menghasilkan PMI. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya memilih jalur migrasi kerja yang prosedural guna menghindari risiko besar, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga deportasi.

Hanum menambahkan, kolaborasi dengan lembaga pelatihan, agen resmi, dan tokoh masyarakat terus ditingkatkan untuk memastikan migrasi kerja yang aman, legal, dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami ingin migrasi kerja menjadi pilihan cerdas dan terarah, bukan sebagai pelarian akibat keterbatasan ekonomi,” tutup Hanum.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2026, Pemkot Malang Gratiskan Seragam untuk Siswa SD dan SMP Swasta

1 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Eri Irawan: Pembiayaan Alternatif Bisa Selamatkan Rp59,9 Miliar Uang Daerah

1 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Gerak Pembangunan Harus Berbasis Bukti, Bukan Asumsi – Lumajang Dorong Kualitas Data Sektoral

1 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Antisipasi Masalah Gizi dan Keamanan, Pemkab Jember Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis

1 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

30 September 2025 - 19:42 WIB

Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

30 September 2025 - 18:23 WIB

Trending di Daerah