LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 16 Agu 2025 14:58 WIB ·

LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa


 LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa Perbesar

Lumajang, – Dengan dalih melakukan pengawasan terhadap program pemerintah desa, tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap oleh jajaran Polres Lumajang setelah diduga kuat memeras Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.

Ketiganya yakni FA (33), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko; dan AM (39), warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, para pelaku beraksi dengan menakut-nakuti kepala desa terkait sejumlah isu dalam pengelolaan desa.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung

Mereka mengklaim menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan kendaraan dinas, tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas desa yang sebenarnya belum dianggarkan secara resmi.

“Modus mereka adalah mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti kepala desa. Mereka ancam akan menyebarkan isu ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat jika uang tidak diberikan,” kata Alex, Sabtu (16/8/25).

Baca juga: Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang

Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta. Namun, setelah proses negosiasi, Kepala Desa Tunjung hanya menyanggupi Rp20 juta. Merasa terancam, sang kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gucialit sebelum melakukan pertemuan dengan para pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan bernama Daleme Pak Dhe di kawasan Gucialit, Kamis (14/8/25), saat ketiga pelaku tengah menerima uang hasil pemerasan.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta dan tiga unit handphone milik para tersangka.

Alex menambahkan permasalahan yang dijadikan bahan ancaman sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk pemerasan, apalagi yang berkedok lembaga sosial. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak takut melapor,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Trending di Kriminal