Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 10 Mar 2026 14:03 WIB ·

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba


 Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba Perbesar

Lumajang, – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Yulian Putra Prasviawan, mengatakan kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” kata dia (10/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 35 kendaraan truk pasir, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji. Hal itu disebabkan masa berlaku KIR yang telah habis serta penggunaan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara.

Hasilnya, satu orang sopir truk berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil tes urine, satu sopir terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulian.

Menurut Yulian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember Diusut Bareskrim Polri

9 Juni 2026 - 09:54 WIB

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan

5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Trending di Kriminal