Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 15 Agu 2025 16:45 WIB ·

Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung


 Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Kasus ini mencuat ke publik usai warga setempat menggelar aksi mendatangi kantor Polsek Gucialit pada Kamis malam (15/8/25), menuntut agar pelaku diusut secara hukum.

Aksi warga tersebut terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga Lumajang.

Dalam video yang beredar, tampak massa memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka, bahkan Kepala Desa Tunjung ikut hadir dan berbicara langsung di hadapan petugas kepolisian.

Baca juga: Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindaklanjuti hukum ya,” kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi.

Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Memang benar ada tiga orang yang diamankan terkait dugaan pemerasan dan mereka sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi bahwa ketiga orang tersebut kini berstatus sebagai terlapor dan perkara sedang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut dugaan sementara, ketiganya berasal dari kalangan LSM.

“Yang melapor adalah kepala desa karena merasa diperas. Tiga orang sudah diamankan semalam. Status mereka masih sebagai terlapor dan kami masih mendalami keterangan serta bukti-bukti. Untuk jumlah nominal yang diminta pelaku, belum bisa kami simpulkan,” terang Untoro.

Artikel ini telah dibaca 364 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal