LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 16 Agu 2025 14:58 WIB ·

LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa


 LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa Perbesar

Lumajang, – Dengan dalih melakukan pengawasan terhadap program pemerintah desa, tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap oleh jajaran Polres Lumajang setelah diduga kuat memeras Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.

Ketiganya yakni FA (33), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko; dan AM (39), warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, para pelaku beraksi dengan menakut-nakuti kepala desa terkait sejumlah isu dalam pengelolaan desa.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung

Mereka mengklaim menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan kendaraan dinas, tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas desa yang sebenarnya belum dianggarkan secara resmi.

“Modus mereka adalah mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti kepala desa. Mereka ancam akan menyebarkan isu ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat jika uang tidak diberikan,” kata Alex, Sabtu (16/8/25).

Baca juga: Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang

Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta. Namun, setelah proses negosiasi, Kepala Desa Tunjung hanya menyanggupi Rp20 juta. Merasa terancam, sang kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gucialit sebelum melakukan pertemuan dengan para pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan bernama Daleme Pak Dhe di kawasan Gucialit, Kamis (14/8/25), saat ketiga pelaku tengah menerima uang hasil pemerasan.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta dan tiga unit handphone milik para tersangka.

Alex menambahkan permasalahan yang dijadikan bahan ancaman sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk pemerasan, apalagi yang berkedok lembaga sosial. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak takut melapor,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal