Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kesehatan dan Olah Raga · 19 Agu 2025 17:08 WIB ·

Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan


 Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak Rp12,7 triliun dari total tersebut akan disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendukung layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan posyandu.

Namun, meskipun anggaran telah diumumkan secara nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang hingga kini masih menunggu kepastian alokasi yang akan diterima.

Baca juga: Ibu-ibu Gucialit Naik Kelas! Dapur Rumah Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Proses pengajuan anggaran dari daerah dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.

“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” ujar Kepala Dinkes Lumajang, dr Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/25).

Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

Rosyidah menjelaskan dalam sistem pengajuan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menyusun rencana kegiatan secara bebas. Terdapat menu kegiatan yang telah ditentukan pusat, dan daerah harus menyesuaikan seluruh usulan program sesuai arahan tersebut.

“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacuan Kuda Piala Bupati Cup 2026 Meriahkan Babakan, Jadi Hiburan hingga Penggerak Ekonomi

3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Relokasi Venue Panjat Tebing ke Stadion Semeru

2 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bupati Lumajang evaluasi mekanisme anggaran cabang olahraga

2 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Dinkes Lumajang: Mayoritas Penularan HIV Berasal dari Seks Berisiko

27 Juli 2026 - 10:22 WIB

Yudha Adji Kusuma: Voli Bulan Bung Karno Satukan Warga dan Gerakkan Ekonomi

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

Baru Dua Pekan Dibentuk, Boms 99 Juarai Turnamen Voli Bulan Bung Karno

19 Juli 2026 - 03:54 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga