Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Rabu Wekasan 2025: Tradisi dan Amalan ataukah Mitos? Terbantahnya Klaim Teror Mahasiswa KKN Lumajang, Sebuah Pelajaran Berharga Kawah Sikidang Dieng: Pesona Alam Unik yang Bikin Liburan Makin Seru Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya

Kesehatan dan Olah Raga · 19 Agu 2025 17:08 WIB ·

Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan


 Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak Rp12,7 triliun dari total tersebut akan disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendukung layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan posyandu.

Namun, meskipun anggaran telah diumumkan secara nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang hingga kini masih menunggu kepastian alokasi yang akan diterima.

Baca juga: Ibu-ibu Gucialit Naik Kelas! Dapur Rumah Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Proses pengajuan anggaran dari daerah dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.

“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” ujar Kepala Dinkes Lumajang, dr Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/25).

Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

Rosyidah menjelaskan dalam sistem pengajuan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menyusun rencana kegiatan secara bebas. Terdapat menu kegiatan yang telah ditentukan pusat, dan daerah harus menyesuaikan seluruh usulan program sesuai arahan tersebut.

“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Robot Pembersih Lantai: Solusi Cerdas dan Praktis Agar Rumah Selalu Bersih

19 Agustus 2025 - 09:32 WIB

robot pembersih lantai

Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser

17 Agustus 2025 - 05:48 WIB

Rachel Frederickson

Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya

16 Agustus 2025 - 08:06 WIB

makan mie 3 kali seminggu

Kampus Dilibatkan, Kota Malang Gerakkan 27 PT untuk Atasi Stunting Lewat Kabar Penting

13 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Sering Makan Mie Instan 3 Kali Seminggu? Ini Fakta Mengejutkan Risiko Serangan Jantung

12 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Makan Mie Instan 3 Kali Seminggu

Kesehatan Telinga Terancam, RSUD Lumajang Catat Lonjakan Pasien Akibat Suara Sound Horeg

8 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga