Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 12 Sep 2025 14:54 WIB ·

Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa


 Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa Perbesar

Lumajang, – Upaya meningkatkan kecepatan dan jangkauan pelayanan publik di tingkat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pembaruan kendaraan operasional bagi kepala desa di 198 desa yang tersebar di wilayah Lumajang.

Setelah digunakan selama lebih dari 16 tahun, kendaraan dinas berupa motor Honda Megapro yang difasilitasi sejak tahun 2009 kini akan digantikan.

Pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta per desa, melalui alokasi dana desa (ADD) khusus atau skema earmark yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik.

Baca juga:BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan dengan baik dan cepat. Peremajaan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel

Selama ini, motor dinas digunakan untuk berbagai aktivitas penting dari distribusi dokumen, kunjungan ke dusun terpencil, hingga menunjang kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Namun, dengan usia pakai yang sudah lebih dari satu dekade, banyak kendaraan mengalami penurunan performa yang akhirnya berpengaruh pada kelancaran tugas aparatur desa.

Dengan motor baru, perangkat desa diharapkan bisa lebih sigap dalam menjangkau warganya, terutama di daerah yang secara geografis sulit diakses. Pembaruan ini sekaligus menjawab tantangan klasik desa-desa terpencil yang selama ini kerap mengalami keterbatasan mobilitas.

“Kita beri keleluasaan kepada desa untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai kebutuhan wilayahnya. Yang penting sesuai plafon Rp35 juta,” tambah Agus.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jalan, Drainase, dan Jembatan Senduro Direhab, Progres PSU Capai 85 Persen

29 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Trending di Daerah