Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 12 Sep 2025 14:54 WIB ·

Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa


 Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa Perbesar

Lumajang, – Upaya meningkatkan kecepatan dan jangkauan pelayanan publik di tingkat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pembaruan kendaraan operasional bagi kepala desa di 198 desa yang tersebar di wilayah Lumajang.

Setelah digunakan selama lebih dari 16 tahun, kendaraan dinas berupa motor Honda Megapro yang difasilitasi sejak tahun 2009 kini akan digantikan.

Pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta per desa, melalui alokasi dana desa (ADD) khusus atau skema earmark yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik.

Baca juga:BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan dengan baik dan cepat. Peremajaan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel

Selama ini, motor dinas digunakan untuk berbagai aktivitas penting dari distribusi dokumen, kunjungan ke dusun terpencil, hingga menunjang kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Namun, dengan usia pakai yang sudah lebih dari satu dekade, banyak kendaraan mengalami penurunan performa yang akhirnya berpengaruh pada kelancaran tugas aparatur desa.

Dengan motor baru, perangkat desa diharapkan bisa lebih sigap dalam menjangkau warganya, terutama di daerah yang secara geografis sulit diakses. Pembaruan ini sekaligus menjawab tantangan klasik desa-desa terpencil yang selama ini kerap mengalami keterbatasan mobilitas.

“Kita beri keleluasaan kepada desa untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai kebutuhan wilayahnya. Yang penting sesuai plafon Rp35 juta,” tambah Agus.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah