Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 12 Sep 2025 14:54 WIB ·

Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa


 Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa Perbesar

Lumajang, – Upaya meningkatkan kecepatan dan jangkauan pelayanan publik di tingkat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pembaruan kendaraan operasional bagi kepala desa di 198 desa yang tersebar di wilayah Lumajang.

Setelah digunakan selama lebih dari 16 tahun, kendaraan dinas berupa motor Honda Megapro yang difasilitasi sejak tahun 2009 kini akan digantikan.

Pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta per desa, melalui alokasi dana desa (ADD) khusus atau skema earmark yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik.

Baca juga:BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan dengan baik dan cepat. Peremajaan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel

Selama ini, motor dinas digunakan untuk berbagai aktivitas penting dari distribusi dokumen, kunjungan ke dusun terpencil, hingga menunjang kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Namun, dengan usia pakai yang sudah lebih dari satu dekade, banyak kendaraan mengalami penurunan performa yang akhirnya berpengaruh pada kelancaran tugas aparatur desa.

Dengan motor baru, perangkat desa diharapkan bisa lebih sigap dalam menjangkau warganya, terutama di daerah yang secara geografis sulit diakses. Pembaruan ini sekaligus menjawab tantangan klasik desa-desa terpencil yang selama ini kerap mengalami keterbatasan mobilitas.

“Kita beri keleluasaan kepada desa untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai kebutuhan wilayahnya. Yang penting sesuai plafon Rp35 juta,” tambah Agus.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Overlap, Fraksi PKB Desak Bupati Beri Teguran ke Kepala Bapenda

20 Desember 2025 - 20:14 WIB

PKB Nilai Kepala Bapenda Jember Overlap Tugas Saat Bahas Banjir

20 Desember 2025 - 20:07 WIB

Rakor Keuangan Daerah, Lumajang Bahas Strategi Pemanfaatan Bantuan Tidak Terduga

20 Desember 2025 - 15:36 WIB

Bapenda Malang Catatkan Capaian Pajak 12 Jenis Lebih dari Target Rp 730 Miliar

20 Desember 2025 - 14:03 WIB

Warga Surabaya Bisa Bayar Parkir Non-Tunai Pakai e-Toll, e-Money, atau QRIS

20 Desember 2025 - 13:51 WIB

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra

20 Desember 2025 - 13:21 WIB

Trending di Daerah