Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 12 Sep 2025 14:54 WIB ·

Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa


 Pemkab Lumajang Perbarui Motor Dinas 198 Desa Perbesar

Lumajang, – Upaya meningkatkan kecepatan dan jangkauan pelayanan publik di tingkat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pembaruan kendaraan operasional bagi kepala desa di 198 desa yang tersebar di wilayah Lumajang.

Setelah digunakan selama lebih dari 16 tahun, kendaraan dinas berupa motor Honda Megapro yang difasilitasi sejak tahun 2009 kini akan digantikan.

Pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta per desa, melalui alokasi dana desa (ADD) khusus atau skema earmark yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik.

Baca juga:BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan dengan baik dan cepat. Peremajaan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Penghuni Ilegal Rusunawa: 13 Unit Warugunung Disegel

Selama ini, motor dinas digunakan untuk berbagai aktivitas penting dari distribusi dokumen, kunjungan ke dusun terpencil, hingga menunjang kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Namun, dengan usia pakai yang sudah lebih dari satu dekade, banyak kendaraan mengalami penurunan performa yang akhirnya berpengaruh pada kelancaran tugas aparatur desa.

Dengan motor baru, perangkat desa diharapkan bisa lebih sigap dalam menjangkau warganya, terutama di daerah yang secara geografis sulit diakses. Pembaruan ini sekaligus menjawab tantangan klasik desa-desa terpencil yang selama ini kerap mengalami keterbatasan mobilitas.

“Kita beri keleluasaan kepada desa untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai kebutuhan wilayahnya. Yang penting sesuai plafon Rp35 juta,” tambah Agus.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah