BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 12 Sep 2025 13:50 WIB ·

BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu


 BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang diperkirakan akan kehilangan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan data usia PNS, sebanyak 1.200 orang diproyeksikan pensiun dalam empat tahun ke depan, dan jumlahnya bisa mencapai 3.000 orang dalam tujuh tahun mendatang. Jumlah ini setara dengan sekitar 75% dari total ASN yang saat ini berada di kisaran 4.000 orang.

Yang mengkhawatirkan lagi, sebagian besar dari mereka yang akan pensiun menduduki jabatan struktural dan fungsional penting dalam birokrasi pemerintahan.

Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemkab Lumajang untuk mengantisipasi kekosongan tersebut.

Baca juga: Ketika Lumajang Menjadi Jepang, Cerita Musim Semi Singkat di Embong Kembar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, menjelaskan proses rekrutmen ASN bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat. Daerah, dalam hal ini, hanya dapat menyesuaikan dan menunggu arahan resmi.

“Namanya penerimaan ASN itu kebijakan pusat. Di tahun 2025 ini fokusnya masih pada penataan tenaga non-ASN, jadi pemerintah masih menyelesaikan itu dulu,” kata Ari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Jaringan Kalimantan-Jawa

Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kepala BKN Regional II Surabaya mengenai persoalan ini. Namun, tren ke depan justru menunjukkan bahwa jumlah ASN akan dikurangi, bukan ditambah. Ini berkaitan dengan kebijakan digitalisasi dalam manajemen kepegawaian.

“Dengan majunya teknologi, idealnya jumlah ASN tumbuh negatif. Kalau dua pensiun, belum tentu satu diganti. Bahkan bisa jadi nol,” tambah Ari.

Apa lagi, kata dua, BKD Lumajang masih fokus menyelesaikan proses administrasi dan penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Rekrutmen ASN baru, menurut Ari, belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena menunggu kepastian dari pusat.

“Rencana kebutuhan tetap kita hitung, tapi ya tidak mungkin kita bergerak sendiri. Harus sesuai arahan pusat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah