Lumajang, – Isu dugaan ketidakadilan dalam penegakan aturan di kawasan wisata Tumpak Sewu, Kecamatan Pronojiwo, kembali mencuat. Kali ini, pelaku wisata lokal, Tholip Chiko, menyuarakan keresahannya terkait perlakuan yang tidak setara terhadap pengelola wisata di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Tholip mengaku kecewa karena merasa adanya perlakuan pilih kasih dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam urusan perizinan dan penindakan.
Menurutnya, ada lokasi wisata yang sudah diproses hukum karena dianggap belum berizin, sementara yang lain tetap beroperasi seperti biasa meski status izinnya juga belum jelas.
Baca juga: Saya Tak Menyangka Indonesia Punya Ini! Tumpak Sewu Bikin Turis Asing Terpukau
“Mohon maaf, saya ini orang kecil, tapi saya heran. Kalau salah ya salah, tapi kenapa yang satu dipanggil berkali-kali ke Polda, yang lain diam saja padahal izinnya juga belum lengkap?,” katanya, Minggu (21/9/25).
Tholip menuturkan, dirinya telah menjalani proses pemeriksaan hukum hingga lima kali terkait pengelolaan Tumpak Sewu 2, padahal menurutnya segala proses perizinan sudah ditempuh, termasuk rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Matangkan Kajian, Pendanaan Swasta Jadi Prioritas
Disamping itu, ia menyebut ada pengelola lain di wilayah Tumpak Sewu 1 yang justru tidak mengetahui bahwa area panoramanya masuk dalam zona sepadan milik Provinsi—sebuah kawasan yang seharusnya memerlukan izin khusus dari instansi teknis seperti PUSDA. Namun, kasus ini tidak pernah dipersoalkan lebih jauh.
“Kenapa yang satu dikawal terus proses hukumnya, sementara yang satu dibiarkan saja? Ini milik daerah, bukan milik pribadi. Tapi kenapa seperti ini kejadiannya?” tambah Tholip dengan nada kecewa.
Ia juga menyinggung lokasi wisata yang dikelolanya telah memberikan kontribusi nyata, baik melalui kunjungan wisatawan yang meningkat signifikan setiap pekan, maupun potensi PAD yang bisa mencapai ratusan juta rupiah jika dikelola secara maksimal.
Lebih lanjut, Tholip berharap agar tidak ada lagi tebang pilih dalam penegakan hukum dan perizinan pariwisata. Ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum berlaku adil terhadap semua pelaku wisata, serta lebih fokus pada upaya pembinaan, bukan sekadar penindakan.
“Kalau memang belum berizin, ya kita lengkapi sama-sama. Tapi jangan sampai hanya satu pihak yang ditekan. Mari kita dukung semua wisata agar maju bersama, bukan saling menjatuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai tudingan adanya ketimpangan dalam perlakuan terhadap pelaku wisata di kawasan Tumpak Sewu.
Tinggalkan Balasan