Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 21 Sep 2025 16:32 WIB ·

Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda


 Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) dengan mengajukan permohonan audit kerugian negara kepada Tim Auditor Internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan permohonan audit tersebut bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kami sudah mengajukan proses penghitungan kerugian keuangan negara dan menyerahkan data serta bukti yang dibutuhkan oleh tim auditor internal Kejati Jatim,” katanya, Minggu (21/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari unsur DPRD Jember, panitia lokal, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya. Pada 17 September 2025 saja, sebanyak 36 saksi sudah diperiksa, dan 14 saksi tambahan dipanggil pada hari yang sama.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

Ivan juga menjelaskan penyidikan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi secara bertahap dan keterbukaan kepada media mengenai perkembangan kasus.

“Progres penyidikan akan kami laporkan secara berkala kepada media,” katanya.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah rekening bank milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan konsumsi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan

17 November 2025 - 09:37 WIB

Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

17 November 2025 - 09:08 WIB

Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

4 November 2025 - 06:13 WIB

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT

4 November 2025 - 06:05 WIB

Audit BPJS Kesehatan Bongkar Kejanggalan Klaim Medis di Tiga RS Jember

3 November 2025 - 15:32 WIB

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember

3 November 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal