Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 21 Sep 2025 16:32 WIB ·

Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda


 Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) dengan mengajukan permohonan audit kerugian negara kepada Tim Auditor Internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan permohonan audit tersebut bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kami sudah mengajukan proses penghitungan kerugian keuangan negara dan menyerahkan data serta bukti yang dibutuhkan oleh tim auditor internal Kejati Jatim,” katanya, Minggu (21/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari unsur DPRD Jember, panitia lokal, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya. Pada 17 September 2025 saja, sebanyak 36 saksi sudah diperiksa, dan 14 saksi tambahan dipanggil pada hari yang sama.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

Ivan juga menjelaskan penyidikan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi secara bertahap dan keterbukaan kepada media mengenai perkembangan kasus.

“Progres penyidikan akan kami laporkan secara berkala kepada media,” katanya.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah rekening bank milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan konsumsi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal