DPRD Jember Siapkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Hadapi Tantangan Pemotongan Dana Transfer Rp 600 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 21 Sep 2025 16:43 WIB ·

DPRD Jember Siapkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Hadapi Tantangan Pemotongan Dana Transfer Rp 600 Miliar


 DPRD Jember Siapkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Hadapi Tantangan Pemotongan Dana Transfer Rp 600 Miliar Perbesar

Jember, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tengah bersiap menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pembahasan ini diwarnai tantangan besar yakni proyeksi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 miliar.

Langkah awal dilakukan setelah Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengajukan proposal pembahasan dokumen perencanaan keuangan kepada DPRD pada Senin, 15 September 2025.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan pimpinan legislatif kini tengah mengkoordinasikan jadwal pembahasan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus).

Baca juga: Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi

“Kami akan segera mengkoordinasikan dengan seluruh pimpinan, kemudian melalui Banmus akan ditentukan waktu yang tepat untuk memulai pembahasan,” ujar Widarto saat dikutip pada Minggu (21/9/25).

Widarto menekankan pentingnya penyesuaian anggaran dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru saja diperbarui.

“Penting untuk memastikan bahwa rancangan anggaran yang nanti disahkan dapat berjalan selaras dengan SOTK terbaru, mengingat perubahan struktur ini sudah resmi diberlakukan. Penyesuaian nomenklatur menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Baca juga: Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda

Dalam pembahasan yang akan datang, DPRD juga berencana merevisi tata tertib internal guna menyesuaikan dengan struktur organisasi baru demi kelancaran dan harmonisasi proses legislasi anggaran.

Isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2025 adalah kemungkinan berkurangnya alokasi dana transfer pusat sekitar 20 persen atau setara Rp 600 miliar. Widarto menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan belum final.

“Kami yakin bahwa proyeksi anggaran yang ada saat ini belum final, karena hampir seluruh daerah mengalami situasi serupa terkait pengurangan transfer dari pusat,” ujarnya.

Menghadapi keterbatasan dana ini, DPRD Jember akan mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Beberapa sektor yang diutamakan antara lain Universal Health Coverage (UHC), pendidikan, infrastruktur, serta program dasar lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dengan kondisi pengurangan dana sebesar itu, pemerintah daerah harus sangat selektif dalam menentukan program mana yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal

22 September 2025 - 16:54 WIB

Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30 Persen, Ini Penjelasan dan Syaratnya

22 September 2025 - 16:45 WIB

Trending di Daerah