198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 22 Sep 2025 16:36 WIB ·

198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih


 198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis desa.

Seluruh koperasi yang terbentuk ini telah berbadan hukum dan siap memasuki tahap berikutnya, yaitu penentuan jenis usaha yang akan digarap.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, koperasi ini menjadi sarana baru bagi desa untuk menggali dan mengelola potensi ekonomi masing-masing wilayah secara mandiri.

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Sudah terbentuk dan semuanya berbadan hukum. Tinggal target berikutnya adalah memetakan usaha apa yang akan dilakukan oleh masing-masing koperasi ini. Peluang-peluang apa atau potensi apa yang bisa mereka baca agar Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan lancar dan berhasil. Baru nanti kita kawal bersama,” jelas Bayu, Senin (22/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Koperasi Desa Merah Putih tidak dibatasi hanya pada satu sektor usaha. Masing-masing koperasi diberikan keleluasaan untuk memilih jenis usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

Namun demikian, Bayu mengingatkan agar pengurus koperasi tidak gegabah. Setiap rencana bisnis harus disusun dengan matang dan realistis agar koperasi tidak gagal di tengah jalan.

“Kami sarankan pengurus koperasi rembukan dengan kepala desa. Rencana bisnis harus benar-benar masuk akal dan berdasarkan potensi nyata di desa. Jangan sekadar ikut-ikutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah