Lumajang, – Ketika teknologi membuka akses kemudahan transportasi, sebagian pengemudi ojek online (ojol) di Lumajang justru harus bergelut dengan ketakutan dan pembatasan.
Dua titik vital mobilitas masyarakat, yaitu Terminal Minak Koncar di Kedungjajang dan Stasiun Lumajang (Stasiun Klakah), menjadi zona merah bagi pengemudi ojol untuk menjemput penumpang.
Penyebutan zona merah bukan berasal dari regulasi resmi pemerintah, melainkan dari tekanan lapangan oleh ojek pangkalan yang masih mendominasi dua kawasan tersebut. Di titik-titik itu, pengemudi ojol hanya diperbolehkan mengantar penumpang tidak boleh menjemput.
Baca juga: Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang
“Kalau kita antar penumpang ke sana boleh, tapi kalau ambil penumpang, langsung ditegur bahkan diminta uang ‘tilang’ oleh ojek pangkalan,” kata Imam, Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang, Jumat (26/9/25).
Pembatasan ini berdampak langsung pada penurunan jumlah orderan. Imam mengungkapkan, banyak pengemudi ojol kehilangan potensi pendapatan karena takut mengambil penumpang di zona merah. Bahkan, beberapa dari mereka pernah mengalami intimidasi hingga dipaksa menurunkan penumpang.
“Pernah kejadian, teman saya disuruh turunkan penumpang dan bayar Rp10.000 karena nekat jemput di terminal,” kisah Imam.
Baca juga: 12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar
“Kalau di Stasiun Klakah, lebih ngeri lagi. Kita diikuti, diawasi, dan diarahkan menjauh. Serasa diburu,” lanjutnya.
Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Menurut Imam, zona merah bukan sekadar pembatasan operasional, melainkan ancaman serius terhadap penghasilan dan keberlangsungan hidup para pengemudi ojol yang mengandalkan aplikasi sebagai sumber utama nafkah harian.
Ditambah lagi, konsumen pun ikut dirugikan. Banyak pengguna jasa ojol, terutama yang datang dari luar kota, kesulitan mendapatkan transportasi lanjutan dari stasiun dan terminal. Angkutan umum pun tidak selalu tersedia atau sesuai dengan kebutuhan mereka.
Paguyuban ojek online berharap pemerintah daerah hadir memberi kepastian dan perlindungan, bukan hanya sebagai wasit, tapi juga sebagai penjamin keadilan. Imam dan rekan-rekannya mengusulkan adanya aturan yang mengakomodasi semua pihak, baik ojol maupun ojek pangkalan.
“Kita tidak minta mematikan ojek pangkalan. Yang kita mau hanya keadilan dan keamanan bekerja. Jangan sampai kami seperti tamu di kota sendiri,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau sapaan akrabnya Bunda Indah menyatakan akan segera mengajak pengemudi ojol dan ojek pangkalan berdialog mencari titik temu.
“Saya rasa ini masalah yang banyak terjadi di kota lain juga. Tapi kita tidak bisa diam. Kita ingin segera duduk bersama dan cari solusi terbaik,” kata Bunda Indah.
Tinggalkan Balasan