107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 8 Okt 2025 08:48 WIB ·

107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem


 107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem Perbesar

Lumajang, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang memberikan penjelasan terkait 107 berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS) dalam sistem Monitoring Layanan (MOLA) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKD menegaskan bahwa status tersebut bukanlah indikasi kegagalan, melainkan bagian dari proses verifikasi teknis untuk menjamin keakuratan data.

Menurut Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono, mayoritas berkas BTS disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara sistem SSCASN dan dokumen ijazah, seperti perbedaan penulisan nama atau tanggal lahir.

Dari 107 berkas yang tercatat BTS, sebanyak 28 di antaranya sudah terkonfirmasi memiliki selisih data yang masih perlu penyesuaian.

Baca juga: Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!

“Status BTS bukanlah akhir proses. Ini hanyalah tanda bahwa ada data yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh admin kami. Peserta tidak perlu khawatir atau merasa gagal,” jelas Ari Rabu (8/10/2025).

BKD menegaskan bahwa seluruh proses koreksi hanya dapat dilakukan oleh admin BKD, bukan oleh peserta secara mandiri. Pihak BKD juga memastikan bahwa peserta yang perlu melakukan penyesuaian akan dihubungi langsung oleh petugas resmi, dan apabila tidak ada pemberitahuan, berarti berkas peserta telah sesuai dan sedang dalam proses validasi akhir.

Baca juga: 1.000 Investor Baru Muncul Setiap Bulan, Malang Jadi Magnet Investasi Anak Muda

“Semua perbaikan kami tangani internal. Jadi, peserta cukup memantau kanal resmi kami dan tidak perlu mengirim dokumen ulang tanpa instruksi,” katanya.

BKD Lumajang meminta seluruh peserta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Untuk menghindari kebingungan, BKD mengimbau para peserta PPPK hanya mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial @bkdkablumajang dan @bkn2surabaya.

“Kami memahami kekhawatiran peserta, tapi kami juga ingin menekankan bahwa proses ini berjalan terstruktur dan penuh kehati-hatian. Tujuannya satu: memastikan tidak ada peserta yang dirugikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah