Kebijakan Fiskal untuk Perlindungan Sosial - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 18 Okt 2025 15:35 WIB ·

Di Tengah Tekanan Fiskal, Lumajang Tetap Utamakan Perlindungan Sosial untuk Warga yang Membutuhkan


 Di Tengah Tekanan Fiskal, Lumajang Tetap Utamakan Perlindungan Sosial untuk Warga yang Membutuhkan Perbesar

Lumajang – Di tengah tekanan fiskal akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen melindungi masyarakat rentan. Pemerintah mengarahkan kebijakan pada program perlindungan sosial dan layanan dasar agar seluruh warga tetap memperoleh hak-hak mereka, meski dalam keterbatasan anggaran.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir bagi kelompok miskin, lansia, difabel, dan keluarga berpenghasilan rendah.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mereka yang paling membutuhkan. Justru dalam masa sulit seperti ini, negara harus hadir lebih kuat,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Senin (13/10/2025).

Fokus pada Layanan Dasar dan Bantuan Tepat Sasaran

Pemkab Lumajang memusatkan anggaran pada belanja wajib dan layanan dasar, terutama jaminan sosial dan kesehatan masyarakat. Program seperti Jamkesda, BPJS PBI Daerah, serta bantuan sosial berbasis komunitas tetap berjalan agar tidak ada warga yang terpinggirkan.

Pemerintah memperkuat sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa untuk mempercepat penyaluran bantuan. Kolaborasi ini memastikan setiap bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Perlindungan sosial bukan sekadar program bantuan, tetapi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial. Pembangunan tidak berarti apa-apa bila masih ada warga yang tertinggal,” tegas Bunda Indah.

Selain itu, pemerintah memperbarui Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala. Proses verifikasi dilakukan bersama masyarakat agar data penerima bantuan selalu akurat dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Menjaga Ketahanan Sosial dan Layanan Publik

Bunda Indah menilai ketahanan sosial masyarakat sebagai bagian penting dari ketahanan fiskal jangka panjang. Karena itu, Pemkab Lumajang menempatkan keberlanjutan program perlindungan sosial sebagai prioritas utama dalam kebijakan anggaran.
“Fiskal boleh menurun, tetapi kepedulian sosial tidak boleh surut. Di masa seperti ini, kita diuji untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kemanusiaan,” ujarnya.

Selain menjaga perlindungan sosial, pemerintah juga memastikan layanan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan optimal. Melalui kebijakan belanja wajib, Pemkab menjamin guru, tenaga kesehatan, dan aparatur desa tetap menjalankan fungsi pelayanan publik tanpa hambatan.

Kebijakan yang berfokus pada kelompok rentan ini mencerminkan arah pembangunan Lumajang yang inklusif dan berkeadilan — daerah yang memberi ruang bagi setiap warga untuk tumbuh dan memperoleh perlindungan yang layak.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah