Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Okt 2025 07:51 WIB ·

Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini


 Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini Perbesar

Lumajang, – Kabar baik bagi para guru non-NIP di Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan pencairan insentif tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan akan dilakukan paling lambat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan proses pencairan sedang dipercepat agar dana tersebut segera masuk ke rekening para guru honorer yang telah terdaftar.

Insentif ini merupakan bentuk tambahan penghasilan selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025, dengan total sebesar Rp 3 juta per guru.

“Honornya Rp 500.000 selama 6 bulan langsung dicairkan. Saya sudah perintahkan kepala dinas, paling lambat minggu ini harus sudah cair,” kata Indah, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

Sebelumnya, honor untuk guru non-NIP sempat dihentikan sejak Juli 2024 akibat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah secara terus menerus untuk honorarium tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

Hal ini berdampak langsung pada ratusan guru honorer yang sebelumnya menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan dari dana hibah APBD.

Indah menjelaskan honor tahun ini bersumber dari pos anggaran yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD 2025. Pasalnya, pada rancangan APBD awal tahun, tidak ada alokasi anggaran untuk honor guru non-NIP.

“Kenapa hanya 6 bulan? Karena kita baru bisa memasukkan anggaran ini di perubahan APBD pertengahan tahun. Awalnya tidak dianggarkan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Ari Murcono, mengatakan bahwa proses administrasi tengah diproses agar pencairan bisa dilakukan secepat mungkin.

“Doakan secepatnya bisa dicairkan, insya Allah dalam dua sampai tiga hari kedepan,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kriminalisasi atau Ketidaktahuan Regulasi? PGRI Soroti Kasus Guru Honorer

28 Februari 2026 - 13:05 WIB

Di Balik Jerat Hukum MHH, Potret Getir Kesejahteraan Guru Honorer

28 Februari 2026 - 12:56 WIB

Sentuhan Kepedulian di Tengah Perjuangan Balita Penderita Jantung Bawaan

28 Februari 2026 - 12:45 WIB

Di Tengah Kritik, Bupati Lumajang Klaim Banyak Siswa Senang dengan Program MBG

27 Februari 2026 - 10:54 WIB

PPPK Paruh Waktu di Lumajang Terganjal THR, ASN Penuh Tetap Dapat Bonus Lebaran

26 Februari 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Jadi Harga Mati, Pemkab Lumajang Siapkan 1,5 Hektare Lahan untuk Korban Lahar Gunung Semeru

26 Februari 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah