Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 22 Okt 2025 07:51 WIB ·

Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini


 Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini Perbesar

Lumajang, – Kabar baik bagi para guru non-NIP di Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan pencairan insentif tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan akan dilakukan paling lambat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan proses pencairan sedang dipercepat agar dana tersebut segera masuk ke rekening para guru honorer yang telah terdaftar.

Insentif ini merupakan bentuk tambahan penghasilan selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025, dengan total sebesar Rp 3 juta per guru.

“Honornya Rp 500.000 selama 6 bulan langsung dicairkan. Saya sudah perintahkan kepala dinas, paling lambat minggu ini harus sudah cair,” kata Indah, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

Sebelumnya, honor untuk guru non-NIP sempat dihentikan sejak Juli 2024 akibat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah secara terus menerus untuk honorarium tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

Hal ini berdampak langsung pada ratusan guru honorer yang sebelumnya menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan dari dana hibah APBD.

Indah menjelaskan honor tahun ini bersumber dari pos anggaran yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD 2025. Pasalnya, pada rancangan APBD awal tahun, tidak ada alokasi anggaran untuk honor guru non-NIP.

“Kenapa hanya 6 bulan? Karena kita baru bisa memasukkan anggaran ini di perubahan APBD pertengahan tahun. Awalnya tidak dianggarkan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Ari Murcono, mengatakan bahwa proses administrasi tengah diproses agar pencairan bisa dilakukan secepat mungkin.

“Doakan secepatnya bisa dicairkan, insya Allah dalam dua sampai tiga hari kedepan,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah