Bupati Lumajang Ingatkan Kepala SPPG Jalankan Program MBG Sesuai Aturan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 10 Jun 2026 14:32 WIB ·

Bupati Lumajang Ingatkan Kepala SPPG Jalankan Program MBG Sesuai Aturan


 Bupati Lumajang Ingatkan Kepala SPPG Jalankan Program MBG Sesuai Aturan Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Indah menyusul evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Menurut dia, pemerintah pusat telah menunjukkan sikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam program tersebut.

Indah mencontohkan pencopotan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai bukti bahwa sanksi dapat diberikan kepada siapa pun yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Sekelas Kepala BGN saja dicopot, apalagi hanya sekadar Kepala SPPG, itu saja yang harus diingat,” katanya, Rabu (10/6/2026).

Ia mengatakan pemerintah daerah tidak melarang kepala SPPG memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dijalankan. Namun, keuntungan tersebut harus diperoleh sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Menurut Indah, keberhasilan program MBG sangat bergantung pada integritas para pelaksana di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh kepala SPPG menjaga kualitas layanan serta memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Saat ini terdapat 55 SPPG atau dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Lumajang. Dari jumlah tersebut, enam dapur sedang disuspend oleh BGN karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.

Untuk memperkuat pengawasan, Indah mengaku telah memerintahkan lurah dan camat di 21 kecamatan agar turut memantau pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini sejumlah warga masih menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan MBG secara langsung melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Aduan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

Indah berharap pergantian kepemimpinan di BGN yang diikuti evaluasi besar-besaran dapat membawa perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.

“Mudah-mudahan ke depan pengaduan yang masuk melalui WhatsApp saya semakin berkurang dan habis,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fenomena Ikan Mabuk di Ranu Klakah Turunkan Harga Ikan, Petani Panen Dini Hindari Kerugian

12 Juli 2026 - 10:36 WIB

BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih

12 Juli 2026 - 09:05 WIB

Wabup Lumajang Pastikan Jalan Rowokangkung Masuk PAK, Perbaikan Ditarget Tuntas Tiga Tahun

12 Juli 2026 - 08:44 WIB

PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum

9 Juli 2026 - 17:54 WIB

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

Trending di Daerah