Pemkab Lumajang Akan Konsultasi ke Kemendagri soal Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 10 Jun 2026 14:51 WIB ·

Pemkab Lumajang Akan Konsultasi ke Kemendagri soal Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi


 Pemkab Lumajang Akan Konsultasi ke Kemendagri soal Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap anggaran daerah.

Hal itu dilakukan setelah kenaikan harga BBM semakin menekan kemampuan fiskal daerah yang sebelumnya telah terdampak pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai langkah efisiensi untuk menyesuaikan kondisi anggaran yang semakin terbatas.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan dinas dalam kota.

“Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik,” katanya, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, tekanan terhadap anggaran daerah semakin besar setelah harga Pertamax 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex masih berada pada kisaran Rp 24.800 per liter.

Indah menjelaskan, sebelum kenaikan harga BBM non-subsidi, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan penghematan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Namun kenaikan harga BBM membuat ruang fiskal yang tersedia semakin sempit.

“Selama ini juga sudah berhemat, cuman akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax yang 92 ini, cukup membuat kami agak kesulitan,” ucapnya.

Selain penggunaan kendaraan pribadi untuk kegiatan dalam kota, Pemkab Lumajang juga memperketat pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah. Kepala OPD diminta lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri dan hanya mengikuti kegiatan yang dinilai penting bagi kepentingan pemerintahan daerah.

Menurut Indah, berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Ia memastikan seluruh program dan layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran yang cukup besar.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap konsultasi dengan Kemendagri dapat menghasilkan solusi atau arahan terkait pengelolaan anggaran daerah di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Dinas Pejabat Lumajang Dikandangkan, Tak Boleh Lagi Dibawa Pulang

12 Juni 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Lumajang Fokuskan Anggaran ke Program Prioritas di Tengah Kenaikan Harga BBM

11 Juni 2026 - 10:38 WIB

MPM Honda Jatim Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Siswa SD di Lumajang

10 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kepala SPPG Jalankan Program MBG Sesuai Aturan

10 Juni 2026 - 14:32 WIB

SPAM Regional Lumajang Ditargetkan Aliri 2.791 Rumah pada Akhir 2026

10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Gempa di Sejumlah Wilayah Jadi Pengingat, BPBD Lumajang Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat

9 Juni 2026 - 09:40 WIB

Trending di Daerah