Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan honor kader posyandu dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan.
Selain itu, setiap posyandu mendapatkan tambahan anggaran operasional minimal Rp 18 juta. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan balita di desa-desa dan kelurahan di Lumajang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan kenaikan honor dan anggaran operasional ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kader posyandu, yang meskipun hanya bekerja sekali sebulan, memiliki tanggung jawab cukup berat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita hingga pendataan ibu hamil.
Baca juga:Agus Setiawan Dorong Pelaku UMKM Lumajang Aktif Bangun Branding di Media Sosial
“Honor sebelumnya memang tidak imbang dengan beban kerja kader. Dengan kenaikan ini, diharapkan mereka lebih termotivasi dan dapat memberikan layanan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujar Bayu, Senin (11/11/2025).
Bayu menambahkan, alokasi anggaran operasional sebesar Rp 18 juta merupakan minimal, karena masing-masing posyandu memiliki kebutuhan berbeda. Posyandu dengan jumlah balita dan ibu hamil lebih banyak bisa mendapatkan anggaran lebih, menyesuaikan beban kerja dan dinamika sosial setempat.
Baca juga: Ketua Kadin Lumajang, Kunci Sukses di Era Digital Adalah Konsistensi dan Branding Diri
“Kami berharap tambahan honor dan anggaran ini menjadi pemacu semangat bagi kader. Tidak banyak, tapi ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang untuk memperhatikan mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan