Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 15 Nov 2025 09:59 WIB ·

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat


 Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat Perbesar

Lumajang, – Meski tengah menghadapi krisis keuangan akibat pemotongan dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi 8.900 ketua RT dan RW melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menyampaikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (ADD) untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di Lumajang.

Tercatat, terdapat 7.116 ketua RT dan 1.784 ketua RW, yang kesemuanya akan memperoleh perlindungan sosial mulai tahun 2025.

Baca juga: Tak Hanya Urus Industri Besar, Kadin Kini Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif di Lumajang

Bayu menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp 1.800 per orang per bulan. Ini berarti pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 192.240.000 per tahun untuk membayar iuran 8.900 ketua RT dan RW.

“Mulai tahun ini, kami anggarkan melalui ADD untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW. Ini adalah bentuk perhatian kami meskipun ada keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana transfer pusat,” katanya, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Pujianto: Wifi Publik di Lumajang Bantu Akses Informasi dan Peningkatan Pengetahuan Masyarakat

Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW akan mendapatkan beberapa manfaat perlindungan, seperti, santunan kematian, jika ada peserta yang meninggal dunia, dan biaya pengobatan kecelakaan kerja, apabila terjadi insiden yang mengakibatkan cedera saat menjalankan tugas

“Kami ingin para ketua RT dan RW dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi. Mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar,” tambah Bayu.

Meskipun Pemkab Lumajang sedang mengalami tantangan besar dalam hal keuangan daerah, dengan adanya pemotongan dana transfer dari pusat, Bayu menegaskan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT dan RW tetap menjadi prioritas.

“Kami menyadari bahwa saat ini kita tengah berada dalam situasi keuangan yang cukup sulit. Namun, perlindungan sosial bagi para ketua RT dan RW tetap kami prioritaskan, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan program pembangunan di tingkat desa,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelombang Rossby Berpotensi Picu Perubahan Cuaca Mendadak di Lumajang

28 Juli 2026 - 14:45 WIB

Karang Taruna Lumajang Diminta Tetap Bergerak Meski Tanpa Anggaran

28 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Sosialisasi Ketentuan Cukai kepada Pelaku Usaha

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

24 Juli 2026 - 11:44 WIB

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Yudha Adji Kusuma Ajak Pelaku Usaha Dukung Kebijakan Cukai

24 Juli 2026 - 11:26 WIB

Trending di Daerah