Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Politik · 15 Nov 2025 15:06 WIB ·

Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya


 Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana untuk menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran kepada desa-desa di wilayah Lumajang. Langkah ini diinisiasi oleh H.

Agus Wicaksono, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang mengusulkan agar setiap desa diidentifikasi dan diklasifikasikan berdasarkan status pembangunan mereka, Desa Maju, Desa Mandiri, atau Desa Berkembang.

“Klasifikasi desa ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa,” katanya, Sabtu (14/11/2025).

Agus menjelaskan klasifikasi desa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi bantuan, baik dari pemerintah provinsi maupun daerah, sehingga pembangunan di setiap desa dapat lebih terarah dan efektif.

Dengan adanya pembagian desa berdasarkan kategori, pembangunan bisa difokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan intervensi lebih mendalam.

Baca juga:DPRD Lumajang dan Jawa Timur Bersinergi Bangun Desa Sumbersuko

“Kami ingin agar bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat umum, tapi lebih spesifik dan sesuai dengan kondisi desa itu sendiri. Desa yang sudah maju mungkin membutuhkan dukungan dalam hal teknologi atau inovasi, sementara desa yang masih berkembang mungkin lebih membutuhkan bantuan dalam infrastruktur dasar,” katanya.

Agus menekankan pembangunan yang tepat sasaran akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

Salah satu dampak yang diharapkan adalah meningkatnya daya saing dan kemajuan ekonomi desa, terutama bagi sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dengan adanya bantuan yang lebih terfokus, UMKM di desa akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan naik kelas.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian desa. Dengan dukungan yang lebih tepat, mereka bisa lebih berkembang. Kami juga akan memberikan akses untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di beberapa desa, melalui kerjasama dengan DPMPTSP Provinsi. Ini akan mempermudah para pelaku usaha untuk legalitas dan mendapatkan fasilitas yang lebih besar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, lanjut Agus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan menyediakan layanan pengurusan NIB secara gratis bagi UMKM di beberapa desa terpilih. Hal ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha di desa untuk mengurus izin usaha mereka, yang merupakan langkah pertama untuk memperluas jaringan usaha dan mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah.

“Layanan pengurusan NIB ini akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM desa untuk berkembang. Dengan izin usaha yang resmi, mereka bisa lebih mudah mengakses berbagai program bantuan, permodalan, dan peluang pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

26 Desember 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kosong, Posisi Politik NasDem Jember Melemah

26 Desember 2025 - 10:53 WIB

17 DPC NasDem Jember Teken Mosi Tidak Percaya terhadap DPD

26 Desember 2025 - 10:40 WIB

Regenerasi Jadi Kunci, PDIP Lumajang Siapkan Mesin Partai Lebih Segar

21 Desember 2025 - 07:58 WIB

PDIP Jatim Konsolidasi Besar Jelang Pemilu 2029

21 Desember 2025 - 07:49 WIB

Penggugat Ibaratkan Bupati-Wabup Jember Sebagai Ponsel Satu Paket

28 November 2025 - 12:51 WIB

Trending di Politik