Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 14 Feb 2026 18:36 WIB ·

Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil?


 Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil? Perbesar

Jember, – Konflik antara kepala daerah dan wakilnya kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut dinamika hubungan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri acara bedah buku Babad Alas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Jumat (13/2/2026).

Ia menilai sejumlah konflik antara kepala daerah dan wakilnya di berbagai daerah menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap mekanisme pencalonan.

“Ini menjadi evaluasi dalam sistem, termasuk ambang batas pencalonan, aturan koalisi partai politik, hingga syarat pendaftaran pasangan calon,” katanya saat dikutip Sabtu (14/2/2026).

Menurut Bima, tidak sedikit pasangan calon yang terbentuk karena kompromi politik atau koalisi partai, sehingga berpotensi memunculkan ketidakharmonisan dalam pemerintahan. Ia bahkan menyebut adanya istilah kawin setengah paksadalam pembentukan pasangan calon yang berujung konflik setelah terpilih.

Sebagai respons atas fenomena tersebut, muncul sejumlah usulan untuk Pilkada mendatang. Salah satunya adalah pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa memilih wakil secara langsung. Nantinya, wakil kepala daerah dapat dipilih oleh kepala daerah terpilih.

“Beberapa usulan yang masuk seperti itu, sehingga kepala daerah bisa memilih sendiri wakilnya agar lebih solid dalam bekerja,” kata mantan Wali Kota Bogor periode 2014–2019 itu.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Politik