Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Politik · 14 Feb 2026 18:36 WIB ·

Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil?


 Konflik Bupati-Wabup Jadi Evaluasi Sistem Pilkada, Wamendagri Usul Kepala Daerah Tanpa Wakil? Perbesar

Jember, – Konflik antara kepala daerah dan wakilnya kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut dinamika hubungan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Bima saat menghadiri acara bedah buku Babad Alas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Jumat (13/2/2026).

Ia menilai sejumlah konflik antara kepala daerah dan wakilnya di berbagai daerah menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap mekanisme pencalonan.

“Ini menjadi evaluasi dalam sistem, termasuk ambang batas pencalonan, aturan koalisi partai politik, hingga syarat pendaftaran pasangan calon,” katanya saat dikutip Sabtu (14/2/2026).

Menurut Bima, tidak sedikit pasangan calon yang terbentuk karena kompromi politik atau koalisi partai, sehingga berpotensi memunculkan ketidakharmonisan dalam pemerintahan. Ia bahkan menyebut adanya istilah kawin setengah paksadalam pembentukan pasangan calon yang berujung konflik setelah terpilih.

Sebagai respons atas fenomena tersebut, muncul sejumlah usulan untuk Pilkada mendatang. Salah satunya adalah pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa memilih wakil secara langsung. Nantinya, wakil kepala daerah dapat dipilih oleh kepala daerah terpilih.

“Beberapa usulan yang masuk seperti itu, sehingga kepala daerah bisa memilih sendiri wakilnya agar lebih solid dalam bekerja,” kata mantan Wali Kota Bogor periode 2014–2019 itu.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

107 Titik Oplah Tak Berfungsi Optimal, DPRD Jember Desak Kementan Tinjau Ulang Program

20 Februari 2026 - 14:02 WIB

Oplah di Jember Diduga Asal Jadi, DPRD Soroti Bangunan Tak Berfungsi dan Data Tertutup

19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Ujian Konsistensi Politik Lingkungan di Jember, Komitmen atau Sekadar Simbolik?

19 Februari 2026 - 07:13 WIB

Gubernur Jatim Diminta Turun Tangan Mediasi Konflik Kepala Daerah di Jember

14 Februari 2026 - 18:30 WIB

Regulasi DPRD Disorot, Anggota Dewan Tersangka Masih Terima Hak Keuangan

30 Januari 2026 - 08:47 WIB

Kursi Wakil Ketua DPRD Jember Kosong, NasDem Kirim Usulan ke DPP

30 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Politik