Akibat Erupsi Gunung Semeru, Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 2 Desember 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 26 Nov 2025 11:57 WIB ·

Akibat Erupsi Gunung Semeru, Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 2 Desember 2025


 Akibat Erupsi Gunung Semeru, Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 2 Desember 2025 Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru.

Keputusan tersebut ditetapkan sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan dampak bencana tetap berjalan optimal dan menjamin keselamatan masyarakat yang masih berada di wilayah terdampak.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025, yang menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus terus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu oleh seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

“Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” jelas Bunda Indah, Selasa (25/11/2025).

Melalui keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025.

Perpanjangan ini menjadi dasar hukum bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah lainnya untuk melanjutkan berbagai langkah penanganan darurat, mulai dari pemantauan kondisi warga terdampak, pemulihan infrastruktur, hingga distribusi bantuan logistik.

Bunda Indah menegaskan perpanjangan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi risiko bencana lanjutan.

Ia meminta seluruh pihak, termasuk aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, untuk terus bersinergi agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” tegasnya.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BPBD Kabupaten Lumajang memperkuat koordinasi lintas sektor dengan fokus pada pemantauan titik-titik rawan, penanganan pengungsi, kesiapan logistik, serta langkah-langkah mitigasi guna meminimalkan risiko lanjutan akibat aktivitas vulkanik Semeru.

Bunda Indah mengimbau warga agar tetap waspada dan disiplin mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah memastikan seluruh layanan darurat, termasuk fasilitas kesehatan, jalur evakuasi, serta perbaikan sarana dan prasarana umum yang terdampak, tetap tersedia selama masa perpanjangan.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Helikopter Water Bombing Dialihkan ke Kalimantan, Karhutla Lereng Semeru Tembus 600 Hektare

31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ketika Budaya Bali Hadir di Purwosono Night Karnival, Panggung Desa Menjadi Ruang Pertemuan Nusantara

30 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Ranu Kumbolo Jadi Titik Pemadaman, Helikopter dan Tim Gabungan Dikerahkan

28 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Api Belum Padam, Titik Baru Muncul: Medan Ekstrem Hambat Tim Gabungan TNBTS

28 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Sebelum Rekrutmen CASN 2027, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Nasib 172 Ribu Guru Non-ASN

28 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Tiga Titik Karhutla di TNBTS, Satu Dikendalikan Dua Masih Membara

27 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Trending di Nasional