Redistribusi Tanah Lumajan untuk Kesejahteraan Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Daerah · 4 Des 2025 19:21 WIB ·

Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan


 Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Perbesar

Mas Yudha Tekankan Tanggung Jawab Warga Desa Bades Setelah Terima Sertifikat Redistribusi

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha, kembali mengingatkan warga Desa Bades agar mengelola tanah hasil redistribusi dengan bijak dan bertanggung jawab. Pesan ini ia sampaikan saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025).

“Mari jaga dan manfaatkan tanah ini dengan bijak. Gunakan untuk kegiatan produktif, hindari konflik, dan jangan mudah tergoda menjualnya tanpa pertimbangan jangka panjang,” tegas Mas Yudha kepada 317 warga penerima sertifikat.

Ia menjelaskan bahwa tanah bukan hanya berfungsi sebagai dokumen legalitas, tetapi merupakan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang. Karena itu, pemanfaatan tanah secara tepat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat desa dan mencegah potensi konflik sosial akibat sengketa lahan.

Mas Yudha juga mendorong warga untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan produktif, seperti pertanian, kehutanan, atau usaha berbasis desa. Dengan cara ini, tanah bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.

“Tanah yang dikelola dengan bijak akan menjadi modal ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol,” ujarnya.

Respons warga pun positif. Ibu Misini, salah satu penerima sertifikat, menyatakan rasa syukurnya dan bertekad memanfaatkan tanah untuk kebutuhan produktif. “Kami akan menggunakan tanah ini sebaik-baiknya dan tidak akan menjualnya tanpa pertimbangan matang,” katanya.

Hal senada disampaikan Uji Utomo, pelaku UMKM desa. Menurutnya, kepemilikan tanah memberi rasa aman untuk mengembangkan usaha. “Sertifikat ini membuka peluang untuk menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Di akhir acara, Mas Yudha kembali menegaskan bahwa tanggung jawab warga dalam mengelola tanah merupakan bagian penting dari keberlanjutan reforma agraria. Dengan pengelolaan yang bijak serta produktif, redistribusi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi sekarang dan mendatang.

“Jaga tanah ini, kelola dengan baik, dan gunakan untuk kebaikan. Ini amanah yang harus kita pertanggungjawabkan demi masa depan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Mendesak Pemdes Sumberwuluh, Minta Bupati Lumajang Tinjau Ulang Izin Tambang PT S3

6 Desember 2025 - 13:43 WIB

Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara

6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Syarat Pengungsi Semeru: Kami Mau Direlokasi, Asal Ada Kerja untuk Kami di Tempat Baru

5 Desember 2025 - 08:19 WIB

Kapolsek Pronojiwo Imbau Warga Tidak Mendekati Zona Bahaya Semeru

5 Desember 2025 - 07:57 WIB

Tiang Listrik Roboh, Desa Sumbersari Sempat Terisolasi Akibat Puting Beliung

4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Lumajang, BPBD Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Trending di Daerah