Redistribusi Tanah Lumajan untuk Kesejahteraan Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 4 Des 2025 19:21 WIB ·

Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan


 Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Perbesar

Mas Yudha Tekankan Tanggung Jawab Warga Desa Bades Setelah Terima Sertifikat Redistribusi

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha, kembali mengingatkan warga Desa Bades agar mengelola tanah hasil redistribusi dengan bijak dan bertanggung jawab. Pesan ini ia sampaikan saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025).

“Mari jaga dan manfaatkan tanah ini dengan bijak. Gunakan untuk kegiatan produktif, hindari konflik, dan jangan mudah tergoda menjualnya tanpa pertimbangan jangka panjang,” tegas Mas Yudha kepada 317 warga penerima sertifikat.

Ia menjelaskan bahwa tanah bukan hanya berfungsi sebagai dokumen legalitas, tetapi merupakan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang. Karena itu, pemanfaatan tanah secara tepat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat desa dan mencegah potensi konflik sosial akibat sengketa lahan.

Mas Yudha juga mendorong warga untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan produktif, seperti pertanian, kehutanan, atau usaha berbasis desa. Dengan cara ini, tanah bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.

“Tanah yang dikelola dengan bijak akan menjadi modal ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol,” ujarnya.

Respons warga pun positif. Ibu Misini, salah satu penerima sertifikat, menyatakan rasa syukurnya dan bertekad memanfaatkan tanah untuk kebutuhan produktif. “Kami akan menggunakan tanah ini sebaik-baiknya dan tidak akan menjualnya tanpa pertimbangan matang,” katanya.

Hal senada disampaikan Uji Utomo, pelaku UMKM desa. Menurutnya, kepemilikan tanah memberi rasa aman untuk mengembangkan usaha. “Sertifikat ini membuka peluang untuk menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Di akhir acara, Mas Yudha kembali menegaskan bahwa tanggung jawab warga dalam mengelola tanah merupakan bagian penting dari keberlanjutan reforma agraria. Dengan pengelolaan yang bijak serta produktif, redistribusi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi sekarang dan mendatang.

“Jaga tanah ini, kelola dengan baik, dan gunakan untuk kebaikan. Ini amanah yang harus kita pertanggungjawabkan demi masa depan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Santai HUT RI di Lumajang, Agus Setiawan: Bisa Dapat Hadiah dan Makan Gratis

22 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Trending di Daerah