Akses Jalan Pasirian danTempursari Terputus Akibat Hujan Deras, BPBD Lumajang Usul Perpanjangan Masa Tanggap Darurat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 6 Nov 2025 07:33 WIB ·

Akses Jalan Pasirian danTempursari Terputus Akibat Hujan Deras, BPBD Lumajang Usul Perpanjangan Masa Tanggap Darurat


 Akses Jalan Pasirian danTempursari Terputus Akibat Hujan Deras, BPBD Lumajang Usul Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Perbesar

Lumajang, – Hujan deras yang melanda wilayah Lumajang menyebabkan akses jalan antara Pasirian dan Tempursari terganggu.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, menyatakan bahwa kondisi tersebut menghambat mobilitas warga dan penyaluran bantuan, sehingga pihaknya menyarankan perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan.

Menurut Isnugroho, kerusakan jalan akibat hujan deras membuat distribusi logistik dan evakuasi warga terdampak menjadi terhambat.

Baca juga:Bau Belerang Tercium di Banjir Lumajang, BPBD Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

“Kondisi teknis di lapangan belum memungkinkan penanganan selesai secara optimal, sehingga kami mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi,” katanya, Kamis (6/11/25).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari mulai 1-7 November 2025.

Baca juga:Bau Belerang Tercium di Banjir Lumajang, BPBD Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

Masa tanggap darurat di Lumajang sendiri memiliki ketentuan bisa diperpanjang hingga tiga kali, dan usulan saat ini merupakan salah satu langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Isnugroho menekankan bahwa koordinasi dengan aparat desa, relawan, dan instansi terkait terus dilakukan agar kondisi darurat dapat ditangani secepat mungkin.

“Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari jalur yang terdampak, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pihaknya memastikan posko siaga bencana tetap beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah