Lumajang, – Hasil audit Inspektorat Kabupaten Lumajang mengungkap kerugian PD Semeru mencapai Rp 3 miliar selama tiga tahun terakhir. Temuan ini menjadi sorotan utama terkait lemahnya sistem tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kerugian itu tidak lepas dari sistem manajemen yang buruk.
Baca juga:Bupati Lumajang Dorong Pekerja Eks Lokalisasi Dapat Lapangan Kerja Lewat Program MBG
“Ya, sudah sistemnya memang buruk,” katanya, singkat, Jumat (24/10/2025).
PD Semeru merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan publik.
Baca juga:Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang
Tak lama setelah hasil audit diumumkan, Direktur Utama PD Semeru, Mochammad Bahrul Wahid, mengajukan pengunduran diri pada 30 April 2025, hanya sebulan setelah menjabat.
Indah menambahkan bahwa rencana pemulihan PD Semeru baru dapat dijalankan ketika kondisi anggaran daerah normal.
“Saya memiliki alternatif usaha untuk mempercepat pemulihan, tapi semua rencana itu tetap membutuhkan modal. Tanpa penyertaan modal, perusahaan tidak bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan