Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 18 Des 2025 12:39 WIB ·

Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan


 Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan Perbesar

Jember, – Banjir yang melanda Kabupaten Jember pada 15 Desember 2025 bukan sekadar akibat hujan lebat. Menurut pakar tata ruang dan lingkungan, peristiwa ini merupakan akumulasi persoalan struktural dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan tata ruang permukiman.

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember sekaligus Anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), Bambang Herry Purnomo, menyoroti penyempitan aliran sungai akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, dan pembangunan permukiman di bantaran sungai sebagai faktor utama meningkatnya risiko banjir.

“Banjir ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kejadian lokal atau semata akibat hujan lebat. Polanya jelas mengikuti koridor DAS, terutama DAS Kali Bedadung beserta anak-anak sungainya seperti Kali Jompo, Kali Mayang, Kali Rembangan, dan Kali Dinoyo,” jelas Bambang, Kamis (18/12/2025).

Data lapangan menunjukkan sedikitnya 20 titik banjir tersebar di sejumlah kecamatan, terutama di permukiman padat dan dataran rendah, antara lain Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Kalisat, dan Rambipuji.

Wilayah terdampak parah berada di Desa Nogosari, Rambipuji, dengan jumlah kepala keluarga terdampak paling besar dibandingkan wilayah lain.

Bambang menekankan bahwa persoalan banjir di Jember tidak bisa ditangani secara parsial. Alih fungsi lahan di wilayah hulu dan tengah DAS meningkatkan limpasan air permukaan, erosi, dan sedimentasi. Sungai menjadi dangkal dan menyempit, sehingga tanpa hujan ekstrem pun sistem DAS di Jember sudah rapuh.

Selain faktor lingkungan, ia juga menyoroti pelanggaran tata ruang. Beberapa permukiman berdiri sangat dekat atau bahkan di bantaran sungai, padahal kawasan ini seharusnya menjadi ruang alir air, kawasan resapan, dan pengendali banjir alami. Menurut Bambang, hal ini menjadi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan, termasuk penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada indikasi pengembang melanggar, misalnya membangun di sempadan sungai, maka harus ada sanksi jelas dari pemerintah kabupaten maupun asosiasi mereka,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan

18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Wisata Offroad Tahura Pakal Dinilai Masih Kaku dan Birokratis

18 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Rendam Villa Indah Tegalbesar, Warga Terpaksa Selamatkan Diri dengan Perlengkapan Seadanya

18 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jumlah Kendaraan Bertambah, Pemkab Lumajang Perketat Uji Emisi untuk Lindungi Lingkungan

18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Di Lumajang, Sebnayak 30 Ambulans Diserahkan ke Pemerintah Desa

18 Desember 2025 - 11:51 WIB

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Trending di Daerah