Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 18 Des 2025 12:39 WIB ·

Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan


 Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan Perbesar

Jember, – Banjir yang melanda Kabupaten Jember pada 15 Desember 2025 bukan sekadar akibat hujan lebat. Menurut pakar tata ruang dan lingkungan, peristiwa ini merupakan akumulasi persoalan struktural dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan tata ruang permukiman.

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember sekaligus Anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), Bambang Herry Purnomo, menyoroti penyempitan aliran sungai akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, dan pembangunan permukiman di bantaran sungai sebagai faktor utama meningkatnya risiko banjir.

“Banjir ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kejadian lokal atau semata akibat hujan lebat. Polanya jelas mengikuti koridor DAS, terutama DAS Kali Bedadung beserta anak-anak sungainya seperti Kali Jompo, Kali Mayang, Kali Rembangan, dan Kali Dinoyo,” jelas Bambang, Kamis (18/12/2025).

Data lapangan menunjukkan sedikitnya 20 titik banjir tersebar di sejumlah kecamatan, terutama di permukiman padat dan dataran rendah, antara lain Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Kalisat, dan Rambipuji.

Wilayah terdampak parah berada di Desa Nogosari, Rambipuji, dengan jumlah kepala keluarga terdampak paling besar dibandingkan wilayah lain.

Bambang menekankan bahwa persoalan banjir di Jember tidak bisa ditangani secara parsial. Alih fungsi lahan di wilayah hulu dan tengah DAS meningkatkan limpasan air permukaan, erosi, dan sedimentasi. Sungai menjadi dangkal dan menyempit, sehingga tanpa hujan ekstrem pun sistem DAS di Jember sudah rapuh.

Selain faktor lingkungan, ia juga menyoroti pelanggaran tata ruang. Beberapa permukiman berdiri sangat dekat atau bahkan di bantaran sungai, padahal kawasan ini seharusnya menjadi ruang alir air, kawasan resapan, dan pengendali banjir alami. Menurut Bambang, hal ini menjadi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan, termasuk penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada indikasi pengembang melanggar, misalnya membangun di sempadan sungai, maka harus ada sanksi jelas dari pemerintah kabupaten maupun asosiasi mereka,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Lumajang Sebut Karnaval Jadi Ajang Bangkitkan Budaya Lokal

30 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Trending di Daerah