Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 18 Des 2025 12:39 WIB ·

Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan


 Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan Perbesar

Jember, – Banjir yang melanda Kabupaten Jember pada 15 Desember 2025 bukan sekadar akibat hujan lebat. Menurut pakar tata ruang dan lingkungan, peristiwa ini merupakan akumulasi persoalan struktural dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan tata ruang permukiman.

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember sekaligus Anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), Bambang Herry Purnomo, menyoroti penyempitan aliran sungai akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, dan pembangunan permukiman di bantaran sungai sebagai faktor utama meningkatnya risiko banjir.

“Banjir ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kejadian lokal atau semata akibat hujan lebat. Polanya jelas mengikuti koridor DAS, terutama DAS Kali Bedadung beserta anak-anak sungainya seperti Kali Jompo, Kali Mayang, Kali Rembangan, dan Kali Dinoyo,” jelas Bambang, Kamis (18/12/2025).

Data lapangan menunjukkan sedikitnya 20 titik banjir tersebar di sejumlah kecamatan, terutama di permukiman padat dan dataran rendah, antara lain Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Kalisat, dan Rambipuji.

Wilayah terdampak parah berada di Desa Nogosari, Rambipuji, dengan jumlah kepala keluarga terdampak paling besar dibandingkan wilayah lain.

Bambang menekankan bahwa persoalan banjir di Jember tidak bisa ditangani secara parsial. Alih fungsi lahan di wilayah hulu dan tengah DAS meningkatkan limpasan air permukaan, erosi, dan sedimentasi. Sungai menjadi dangkal dan menyempit, sehingga tanpa hujan ekstrem pun sistem DAS di Jember sudah rapuh.

Selain faktor lingkungan, ia juga menyoroti pelanggaran tata ruang. Beberapa permukiman berdiri sangat dekat atau bahkan di bantaran sungai, padahal kawasan ini seharusnya menjadi ruang alir air, kawasan resapan, dan pengendali banjir alami. Menurut Bambang, hal ini menjadi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan, termasuk penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada indikasi pengembang melanggar, misalnya membangun di sempadan sungai, maka harus ada sanksi jelas dari pemerintah kabupaten maupun asosiasi mereka,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah