Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan yang layak harus dimulai dari ruang belajar yang aman. Karena itu, kondisi sarana sekolah yang berpotensi membahayakan siswa menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hal tersebut terlihat saat Bupati Lumajang Indah Amperawati meninjau SDN Kaliwungu 2 di Kecamatan Tempeh, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bunda Indah menemukan salah satu ruang kelas dalam kondisi rusak. Bagian plafon tampak rapuh dan sebagian ditopang menggunakan bambu agar ruang kelas tetap bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
Melihat kondisi tersebut, Bunda Indah meminta percepatan penanganan agar siswa tidak terus belajar di ruang yang berisiko membahayakan keselamatan.
Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan pendidikan.
“Kalau masih menunggu terlalu lama, ajukan melalui daerah agar segera diperbaiki. Anak-anak harus belajar di tempat yang aman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar. Kondisi fisik sekolah juga menjadi faktor penting untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan aman bagi siswa.
Sekolah Harus Jadi Tempat Aman
Bunda Indah menilai ruang belajar yang aman merupakan hak dasar setiap anak. Karena itu, fasilitas sekolah yang rusak dan berpotensi membahayakan tidak boleh dibiarkan terlalu lama.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menimbulkan rasa khawatir.
“Sekolah itu tempat anak membangun masa depan. Karena itu kondisinya harus aman. Jangan sampai mereka belajar dalam situasi yang justru membuat khawatir,” katanya.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa kerusakan ruang kelas tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Karena keterbatasan ruang, sekolah masih menggunakan kelas tersebut sambil menunggu program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Perbaikan Jadi Bagian Investasi Pendidikan
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kurikulum dan tenaga pengajar. Ketersediaan fasilitas yang aman juga memengaruhi kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.
Melalui peninjauan langsung, Pemkab Lumajang ingin memastikan persoalan pelayanan publik seperti ini tidak terabaikan. Kegiatan Setor Madu juga menjadi sarana pemerintah daerah melihat langsung kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang memandang pembenahan fasilitas sekolah sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Lingkungan belajar yang aman dinilai dapat membantu anak lebih fokus dan percaya diri saat belajar.
Percepatan perbaikan ruang kelas di SDN Kaliwungu 2 menjadi bentuk komitmen Pemkab Lumajang untuk menghadirkan pendidikan yang aman dan layak bagi seluruh siswa.
Tinggalkan Balasan