Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses distribusi bansos agar tepat sasaran.
Ajakan ini ia sampaikan dalam dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (30/5/2025).
“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama membangun sistem yang bersih. Kalau ada yang tidak layak menerima bantuan, laporkan. Kami cek langsung,” tegas Bunda Indah.
Validasi Data Setiap 3 Bulan
Bunda Indah menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama seluruh program bantuan. Namun ia juga menegaskan bahwa data tersebut harus terus diperbarui agar sesuai kondisi di lapangan.
“DTSEN bagus, tapi masih banyak data yang belum akurat. Maka, kita usulkan agar data divalidasi setiap tiga bulan,” ujarnya.
Usulan tersebut mendapat respons cepat dari Menteri Sosial RI, yang menyetujui verifikasi data berkala. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Aplikasi “Sambat Bunda” Jadi Kanal Laporan Warga
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menyediakan aplikasi “Sambat Bunda” sebagai sarana pengaduan warga. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data bansos dan menyampaikan aspirasi langsung.
“Kami tidak hanya mengandalkan regulasi, tapi juga membangun kolaborasi dengan warga. Kita jaga keadilan sosial bersama-sama,” tambah Bunda Indah.
Wujud Reformasi Sosial dari Daerah
Upaya ini menandai transformasi pendekatan Pemkab Lumajang dalam mengatasi kemiskinan. Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang transparan dan partisipatif.
Bupati berharap langkah ini menjadi contoh bahwa daerah bisa memimpin perubahan dengan membuka ruang kontrol publik dan menjaga keadilan dalam program sosial.
Tinggalkan Balasan