Penghapusan Label Keluarga Miskin oleh Pemerintah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 7 Agu 2025 04:54 WIB ·

Bupati Lumajang Izinkan Warga Hapus Label “Keluarga Miskin”, Tegaskan Penghormatan Martabat Sosial


 Bupati Lumajang Izinkan Warga Hapus Label “Keluarga Miskin”, Tegaskan Penghormatan Martabat Sosial Perbesar

Langkah Berani Demi Menghapus Stigma

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah progresif dengan memperbolehkan warga penerima bantuan sosial menghapus tulisan “keluarga miskin” di dinding rumah mereka. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat sosial warga.

“Silakan hapus sendiri tulisan itu. Sambil berdoa, semoga Allah menghapus juga kemiskinan dari keluarga kita dan menggantinya dengan kemandirian serta rezeki yang lebih baik,” ujar Bunda Indah saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Dusun Sidodadi, Desa Gucialit, Selasa (5/8/2025).

Akhiri Labelisasi yang Memicu Stigma

Tulisan “keluarga miskin” pertama kali diberlakukan sejak tahun 2019. Tujuannya adalah untuk membantu proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, dalam praktiknya, banyak warga merasa terbebani secara psikologis oleh label tersebut.

Kini, Bunda Indah menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh mengorbankan harga diri.

“Kita bantu karena negara hadir untuk rakyatnya. Tapi jangan sampai label itu meruntuhkan harga diri. Sekarang saatnya kita arahkan mereka untuk bangkit dan mandiri,” tegasnya.

Mendorong Kemandirian Lewat Pendekatan Bermartabat

Dengan kebijakan ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat tidak lagi menganggap kemiskinan sebagai identitas tetap. Sebaliknya, mereka diharapkan bangkit dan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemberdayaan sosial yang terus digencarkan, terutama melalui program P2K2. Melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pendekatan holistik, pemerintah ingin menciptakan lingkungan sosial yang mendorong warga menjadi produktif dan percaya diri.

Dari Bantuan Menuju Kemandirian

Pendekatan yang dilakukan Bunda Indah tidak semata administratif, namun menyentuh nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual. Ia mengajak warga agar memaknai penghapusan tulisan tersebut sebagai langkah awal menuju perubahan nasib.

Dengan menghapus tulisan di dinding, masyarakat diajak menghapus batas dalam pikirannya. Pemerintah pun berkomitmen terus mendampingi mereka hingga benar-benar mandiri secara ekonomi dan sosial.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya

6 Januari 2026 - 09:28 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Menahun di Simo dan Tanjungsari Mulai 2026

6 Januari 2026 - 09:21 WIB

Lonjakan penyerapan gabah Bulog Jember hingga 300 persen dibanding tahun sebelumnya

6 Januari 2026 - 09:00 WIB

Terima Aduan Warga, Bupati Lumajang Turun Langsung Cek Granit Alun-Alun

6 Januari 2026 - 08:45 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61

6 Januari 2026 - 08:03 WIB

Nataru 2025/2026, Mobilisasi Penumpang di Stasiun Malang Tembus 146.020 Orang

5 Januari 2026 - 13:02 WIB

Trending di Daerah