Lumajang, – Menjelang Lebaran 2026, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberikan izin terbatas penggunaan mobil dinas bagi pejabat daerah.
Menurut Indah, kendaraan dinas diperbolehkan dipakai selama mudik dengan catatan demi alasan keamanan, terutama bagi pejabat yang rumahnya tidak memiliki garasi sehingga kendaraan rawan jika tidak diawasi.
“Silahkan dipakai untuk keamanan, tetapi seluruh fasilitas seperti bahan bakar dan perawatan tetap menggunakan biaya pribadi,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan aset pemerintah tetap terjaga, sekaligus menjaga transparansi penggunaan fasilitas negara.
Selain itu, Indah menegaskan seluruh pelayanan publik di Lumajang tetap menjadi prioritas selama periode mudik. Pejabat daerah tetap harus fokus pada pengawasan arus mudik, kesiapan layanan kesehatan, dan keamanan masyarakat, meski ada fleksibilitas terbatas dalam penggunaan kendaraan dinas.
“Langkah ini sekaligus memastikan seluruh pejabat dapat menggunakan fasilitas negara secara bijak, sambil tetap menjaga keamanan kendaraan dan kelancaran pelayanan publik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan