Lumajang, – Pencabutan BPJS-BPI oleh pemerintah pusat beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Lumajang, khususnya pasien yang memiliki penyakit menahun dan membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah.
Menanggapi hal ini, Bupati Indah Amperawati menegaskan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi pasien yang terdampak.
“Kita akan cek kondisi ekonomi mereka, dan bagi yang benar-benar tidak mampu, kita usulkan agar tetap mendapat jaminan kesehatan,” kata Bupati Indah, Senin (23/2/2026).
Untuk diketahui, evaluasi akan difokuskan pada warga yang masuk desil 1-5, yakni mereka yang secara ekonomi paling rentan. Namun, bagi warga yang berada di luar kategori tersebut, pemerintah daerah akan melihat kondisi ekonomi secara riil untuk memastikan siapa saja yang masih berhak mendapatkan layanan kesehatan.
Selain itu, ia menyampaikan tidak ada pasien yang boleh ditolak oleh rumah sakit, terutama mereka yang secara ekonomi tidak mampu.
“Saya sudah mengonsultasikan, pasien tidak boleh ditolak, khususnya pasien miskin atau yang membutuhkan perawatan rutin,” ungkap dia.
Bahkan, pohaknya berencana meninjau ulang data kemiskinan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua warga yang berhak atas BPJS tetap mendapatkan pelayanan, sekaligus memperbaiki data yang sebelumnya mungkin belum akurat.
“Kalau ada yang masuk desil 1-5 dan sempat terlewat, kita wajib mengusulkan untuk diaktifkan kembali. Untuk warga di luar desil, kita cek kondisi ekonomi secara real sebelum memutuskan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan