Bupati Lumajang: Pasien Cuci Darah yang Kehilangan BPJS Akan Dievaluasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kesehatan dan Olah Raga · 23 Feb 2026 18:38 WIB ·

Bupati Lumajang: Pasien Cuci Darah yang Kehilangan BPJS Akan Dievaluasi


 Bupati Lumajang: Pasien Cuci Darah yang Kehilangan BPJS Akan Dievaluasi Perbesar

Lumajang, – Pencabutan BPJS-BPI oleh pemerintah pusat beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Lumajang, khususnya pasien yang memiliki penyakit menahun dan membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah.

Menanggapi hal ini, Bupati Indah Amperawati menegaskan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi pasien yang terdampak.

“Kita akan cek kondisi ekonomi mereka, dan bagi yang benar-benar tidak mampu, kita usulkan agar tetap mendapat jaminan kesehatan,” kata Bupati Indah, Senin (23/2/2026).

Untuk diketahui, evaluasi akan difokuskan pada warga yang masuk desil 1-5, yakni mereka yang secara ekonomi paling rentan. Namun, bagi warga yang berada di luar kategori tersebut, pemerintah daerah akan melihat kondisi ekonomi secara riil untuk memastikan siapa saja yang masih berhak mendapatkan layanan kesehatan.

Selain itu, ia menyampaikan tidak ada pasien yang boleh ditolak oleh rumah sakit, terutama mereka yang secara ekonomi tidak mampu.

“Saya sudah mengonsultasikan, pasien tidak boleh ditolak, khususnya pasien miskin atau yang membutuhkan perawatan rutin,” ungkap dia.

Bahkan, pohaknya berencana meninjau ulang data kemiskinan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua warga yang berhak atas BPJS tetap mendapatkan pelayanan, sekaligus memperbaiki data yang sebelumnya mungkin belum akurat.

“Kalau ada yang masuk desil 1-5 dan sempat terlewat, kita wajib mengusulkan untuk diaktifkan kembali. Untuk warga di luar desil, kita cek kondisi ekonomi secara real sebelum memutuskan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demam dan Ruam Merah Belum Tentu Campak, Bisa Juga Penyakit Lain

16 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kenali Fase Prodromal Campak, Gejala Awal yang Sering Tidak Disadari

16 Maret 2026 - 15:50 WIB

Waspada Penularan Penyakit, Cium Bayi Bisa Jadi Sarana Perpindahan Virus

16 Maret 2026 - 15:45 WIB

45 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Lumajang, Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

16 Maret 2026 - 15:37 WIB

Menuju Porprov Jatim 2027, KONI dan IMI Lumajang Genjot Latihan Atlet Road Race

9 Maret 2026 - 09:58 WIB

Bukan Sekadar Menunggu Azan, Pemuda Lumajang Ngabuburit dengan Lari Pakai Gamis

5 Maret 2026 - 16:37 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga