LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemantauan pertumbuhan balita serta memastikan ibu hamil dan anak memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang membahas langkah tersebut dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (29/10/2026).
Melalui rakor ini, pemerintah daerah mengevaluasi cakupan pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan puskesmas, posyandu, dan pemerintah desa. Selain itu, keluarga memiliki peran penting dalam mendukung pemantauan kesehatan anak secara rutin.
Baru Tiga Puskesmas Capai Cakupan Pengukuran Balita di Atas 90 Persen
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, menekankan pentingnya pemantauan pertumbuhan balita. Menurutnya, pemeriksaan rutin membantu tenaga kesehatan mengenali risiko gangguan pertumbuhan sejak dini.
Berdasarkan evaluasi Februari dan Agustus 2026, baru tiga puskesmas mencapai cakupan penimbangan dan pengukuran balita di atas 90 persen. Ketiganya ialah Puskesmas Tunjung, Bades, dan Klakah.
Karena itu, Dinas Kesehatan P2KB mendorong peningkatan partisipasi orang tua dalam kegiatan posyandu. Kehadiran balita secara rutin membantu petugas memantau perkembangan pertumbuhan dan menentukan tindak lanjut.
“Stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan SDM di Indonesia,” kata dr. Rosyidah.
Selain pemeriksaan rutin, petugas juga membutuhkan data sasaran yang akurat. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat mengenali keluarga yang memerlukan perhatian dan pelayanan lanjutan.
Dinkes P2KB Perkuat Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Dinas Kesehatan P2KB mendorong optimalisasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS) untuk memperkuat pelayanan ibu dan anak. Program ini mencakup pendataan ibu hamil, balita, serta peningkatan kehadiran sasaran di fasilitas kesehatan.
Selain itu, petugas perlu menggunakan alat antropometri terstandar saat mengukur pertumbuhan anak. Penggunaan alat yang tepat membantu menghasilkan data pengukuran yang lebih akurat.
Kader posyandu juga memegang peran penting dalam pelaksanaan program. Mereka membantu penimbangan, pengukuran, edukasi gizi, serta mengarahkan keluarga menuju pelayanan lanjutan ketika menemukan indikasi masalah pertumbuhan.
Sementara itu, intervensi kesehatan mencakup pemberian vitamin A dan obat cacing sesuai ketentuan. Tenaga kesehatan juga memberikan dukungan perbaikan gizi bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi.
Edukasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) menjadi bagian penting dalam pendampingan keluarga. Melalui edukasi tersebut, orang tua dapat memperoleh informasi tentang pemberian makanan sesuai usia dan kebutuhan anak.
Di sisi lain, pencatatan hasil pemeriksaan harus berjalan secara lengkap dan akurat. Data tersebut membantu petugas menentukan tindak lanjut serta memantau kondisi ibu dan anak secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa dan Keluarga Jadi Kunci Pencegahan Stunting
dr. Rosyidah menegaskan bahwa pencegahan stunting membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, dan keluarga.
“Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pendataan yang akurat, kehadiran ibu hamil dan balita di posyandu, serta intervensi yang tepat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran dalam mendukung keberlanjutan program. Selain memperkuat koordinasi, dukungan anggaran juga membantu pelaksanaan kegiatan sesuai kebutuhan wilayah.
Namun, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan. Partisipasi keluarga turut menentukan keberlanjutan pemantauan pertumbuhan dan pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Oleh sebab itu, orang tua perlu membawa balita ke posyandu secara rutin. Pemeriksaan berkala memungkinkan petugas mengenali gangguan pertumbuhan lebih awal dan memberikan arahan sesuai kondisi anak.
Melalui Rakor TPPS, Pemkab Lumajang mendorong setiap pihak menyelaraskan program pencegahan stunting. Dengan begitu, pelayanan kesehatan, edukasi gizi, dan pendampingan keluarga dapat saling melengkapi.
Pada akhirnya, kolaborasi hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak. Pemkab Lumajang berharap langkah bersama ini mampu memperkuat pencegahan stunting sejak dini.
Tinggalkan Balasan