Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor

Daerah · 11 Mei 2025 13:40 WIB ·

Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal


 Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal Perbesar

Lumajang, – Pembangunan amphitheater di Ranu Pani yang diresmikan Menteri Pariwisata dan didanai puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat kini sia – sia.

Aset megah ini justru dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tanpa melibatkan pemerintah daerah atau masyarakat lokal, sehingga manfaat ekonomi bagi Lumajang nyaris nihil.

Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas pengelolaan yang sepihak oleh TNBTS. Menurutnya, investasi besar yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Lumajang tidak berbuah keuntungan nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan warga sekitar.

“Ini pemborosan anggaran besar tanpa feedback yang sepadan,” tegas Agus, Minggu (11/5/25).

Lebih jauh, pengelolaan kawasan yang ketat dan eksklusif oleh TNBTS membatasi peran aktif Dinas Pariwisata dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata.

Hal ini menutup peluang kolaborasi dan investasi yang bisa meningkatkan ekonomi lokal. Ironisnya, amphitheater yang seharusnya menjadi ikon pengembangan budaya dan pariwisata justru terlihat mangkrak dan kurang terawat, sebagaimana banyak dikeluhkan publik.

Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa tata kelola transparan dan inklusif hanya akan menjadi beban anggaran tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Lumajang membutuhkan pengelolaan wisata yang melibatkan semua pihak agar investasi besar tidak sia-sia dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi ke Dinas Pariwisata Lumajang terkait kondisi ini berulang kali menemui kebuntuan, tanpa ada tanggapan resmi hingga saat ini. Sementara itu, surat dari TNBTS kepada Pemkab Lumajang yang menanyakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) menambah ketidakjelasan pengelolaan aset tersebut.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

16 Agustus 2025 - 07:45 WIB

cuaca lumajang hari ini dan besok

Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025

15 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

15 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

15 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam

15 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Trending di Daerah