Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 11 Mei 2025 13:40 WIB ·

Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal


 Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal Perbesar

Lumajang, – Pembangunan amphitheater di Ranu Pani yang diresmikan Menteri Pariwisata dan didanai puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat kini sia – sia.

Aset megah ini justru dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tanpa melibatkan pemerintah daerah atau masyarakat lokal, sehingga manfaat ekonomi bagi Lumajang nyaris nihil.

Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas pengelolaan yang sepihak oleh TNBTS. Menurutnya, investasi besar yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Lumajang tidak berbuah keuntungan nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan warga sekitar.

“Ini pemborosan anggaran besar tanpa feedback yang sepadan,” tegas Agus, Minggu (11/5/25).

Lebih jauh, pengelolaan kawasan yang ketat dan eksklusif oleh TNBTS membatasi peran aktif Dinas Pariwisata dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata.

Hal ini menutup peluang kolaborasi dan investasi yang bisa meningkatkan ekonomi lokal. Ironisnya, amphitheater yang seharusnya menjadi ikon pengembangan budaya dan pariwisata justru terlihat mangkrak dan kurang terawat, sebagaimana banyak dikeluhkan publik.

Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa tata kelola transparan dan inklusif hanya akan menjadi beban anggaran tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Lumajang membutuhkan pengelolaan wisata yang melibatkan semua pihak agar investasi besar tidak sia-sia dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi ke Dinas Pariwisata Lumajang terkait kondisi ini berulang kali menemui kebuntuan, tanpa ada tanggapan resmi hingga saat ini. Sementara itu, surat dari TNBTS kepada Pemkab Lumajang yang menanyakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) menambah ketidakjelasan pengelolaan aset tersebut.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Semeru Tetap Siaga Level III, Teramati 6 Letusan Hari Ini

20 Februari 2026 - 14:46 WIB

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Trending di Daerah