Lumajang, – Lemahnya pendataan dan minimnya pembinaan membuat petani pisang di Kabupaten Lumajang terjebak dalam sistem off taker yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan petani.
Meski peluang pasar terbuka lebar melalui off taker seperti Sewu Segar Nusantara, Kharisma, App Seroja, serta pasar Jogja dan Surabaya, harga pisang di tingkat petani masih kerap jatuh karena ketidaksesuaian kualitas dan ketidakjelasan kapasitas penyerapan pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menyampaikan Lumajang sebenarnya telah memiliki sejumlah off taker yang memiliki market sendiri.
“Off taker Sewu Segar Nusantara, misalnya, membeli pisang dengan harga di tingkat pengepul, yakni Grade A Rp6.500 per kilogram dan Grade B Rp5.000 per kilogram” kata Retno, Jumat (2/1/2025).
“Petani diarahkan menjual melalui packing house yang tersebar di tiga kecamatan, dengan jaminan harga sesuai grade,” tambahnya.
Retno menyebut kebutuhan pasar masih cukup besar. Sewu Segar Nusantara saja membutuhkan sekitar 500 box pisang segar, dan hingga saat ini pasokan tersebut masih belum terpenuhi.
“Berarti masih besar peluang anggota untuk bermitra dengan off taker yang ada,” jelasnya.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Ketua P3ENA Jawa Timur, Ishak Subagio, menyampaikan jumlah off taker pisang di Lumajang sebenarnya sangat terbatas. “Off taker pisang di Lumajang tidak banyak, hanya dua atau tiga. Mereka adalah perpanjangan tangan perusahaan swasta, sehingga orientasinya pasti keuntungan,” ujarnya.
Menurut Subagio, masalah utama terletak pada kemampuan petani dalam memenuhi standar kualitas yang diinginkan off taker. Proses pasca tanam dan pasca panen masih banyak yang tidak sesuai dengan SOP. Akibatnya, produk pisang yang dihasilkan tidak masuk grade yang disyaratkan, sehingga harganya jatuh di pasar.
“Petani akhirnya bingung. Barangnya ada, tapi tidak sesuai grade, sehingga dihargai murah,” katanya.
Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pendataan produksi pisang di Lumajang. Subagio menekankan pentingnya klasterisasi data yang jelas dan terverifikasi.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui berapa kapasitas penyerapan off taker per hari atau per minggu. Tanpa data yang akurat, petani tidak memiliki acuan dalam menyesuaikan pola tanam dan volume produksi.
“Kalau terjadi overkapasitas sementara kualitas tidak sesuai, harga pasti jatuh. Ini yang terus berulang,” jelasnya.
Selain pendataan, pembinaan dan sosialisasi kepada petani dinilai masih minim. Banyak petani belum memahami secara utuh standar grade, kebutuhan pasar, serta alur kemitraan dengan off taker. “Padahal, sosialisasi dan pendampingan teknis menjadi kunci agar petani mampu meningkatkan kualitas produksi dan memanfaatkan peluang pasar yang tersedia,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan