Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa proses penataan Alun-Alun Lumajang masih berada dalam tahap awal.
Meskipun desain penataan sudah disiapkan, pelaksanaan fisik proyek belum bisa dimulai karena masih menunggu proses pengadaan dan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DLH Lumajang, Agus Rohman Rozaq. Ia menjelaskan desain awal telah rampung dan digunakan sebagai bahan dalam proses pengadaan rekanan.
Baca juga: Ngopi Bareng Insan Pers, Kapolres Lumajang Tekankan Pentingnya Sinergi Informasi
“Kalau sekarang masih dalam rangkaian proses pengadaan. Sementara untuk desainnya sudah ada, sebagai bahan pengadaan rekanan,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis (4/9/25).
Ia menekankan rehabilitasi alun-alun kali ini bukan berupa revitalisasi total, melainkan penanganan pada sejumlah kerusakan fisik yang dinilai mendesak, seperti kerusakan lantai trotoar, saluran drainase yang sering tergenang, serta penggantian pohon tua yang akarnya merusak infrastruktur.
Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana pemasangan jalur tactile atau jalur penanda bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, yang sebelumnya belum tersedia.
“Nanti akan ada keramik penanda. Jadi kalau orang yang tidak bisa melihat, pakai tongkatnya itu sudah bisa mengarah,” ungkap Agus.
Sementara itu, ia memastikan tidak akan ada penambahan ikon baru atau bangunan tambahan dalam penataan kali ini. Tulisan I Like Lumajang yang sebelumnya menjadi ikon, kini dalam kondisi rusak dan belum ada rencana penggantian dalam waktu dekat.
“Yang menjadi fokus rehabilitasi tetap pada perbaikan elemen-elemen dasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan