Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 31 Agu 2025 17:19 WIB ·

Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam


 Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam Perbesar

Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah sigap dengan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi kota yang mencekam akibat aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta dampaknya terhadap psikologis anak-anak.

Ia menekankan bahwa situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar siswa di sekolah.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Betul, siswa akan melakukan pembelajaran di rumah pada 1-4 September. Namun sifatnya kondisional, karena kalau terlalu lama belajar di rumah juga kurang baik,” ujar Yusuf pada Minggu (31/8/25).

Baca juga: 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024

Selama periode tersebut, sistem pembelajaran daring akan digunakan. Guru akan tetap memberikan materi dan tugas melalui platform online serta melakukan tatap muka virtual sesuai jadwal yang ditentukan.

“Metode pembelajaran kan ada banyak, jadi kalau sementara belajar di rumah juga tidak masalah,” tambah Yusuf.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yusuf mengatakan bahwa mekanismenya akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro

5 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

BPBD Lumajang Optimalkan Dua Pos Aju untuk Perkuat Peringatan Dini Gunung Semeru

3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MBG Lumajang Tersendat, 16 Sekolah dan Posyandu Gagal Terima Distribusi

30 Juli 2026 - 20:07 WIB

Keluhan MBG Ramai di Media Sosial, BGN Sebut Dana Belum Cair

30 Juli 2026 - 12:20 WIB

Penutupan Piodalan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Perkuat Hubungan Lumajang dan Bali

10 Juli 2026 - 14:31 WIB

Trending di Nasional