Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 31 Agu 2025 17:19 WIB ·

Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam


 Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam Perbesar

Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah sigap dengan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi kota yang mencekam akibat aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta dampaknya terhadap psikologis anak-anak.

Ia menekankan bahwa situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar siswa di sekolah.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Betul, siswa akan melakukan pembelajaran di rumah pada 1-4 September. Namun sifatnya kondisional, karena kalau terlalu lama belajar di rumah juga kurang baik,” ujar Yusuf pada Minggu (31/8/25).

Baca juga: 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024

Selama periode tersebut, sistem pembelajaran daring akan digunakan. Guru akan tetap memberikan materi dan tugas melalui platform online serta melakukan tatap muka virtual sesuai jadwal yang ditentukan.

“Metode pembelajaran kan ada banyak, jadi kalau sementara belajar di rumah juga tidak masalah,” tambah Yusuf.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yusuf mengatakan bahwa mekanismenya akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Harga Kebutuhan Pokok di Lumajang

9 Juni 2026 - 15:22 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah, Harga Ban Motor di Lumajang Kini Tembus Rp 325 Ribu

7 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dari Surabaya ke Pegangsaan Timur: Jejak Panjang Bung Karno Menuju Proklamasi Kemerdekaan

6 Juni 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional